Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Unik Masyarakat Sibetan

RITUAL – Nampak ribuan wanita berjalan beriringan sembari menyunggi sepotong tebu saat Ritual Mendak Isepan yang digelar warga Desa Sibetan, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Satu lagi adat tradisi klasik yang dimiliki Karangasem, yakni Ritual Mendak Isepan sebuah ritual yang digelar masyarakat Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, yang merupakan rangkaian upacara ngaben massal yang dilaksakan oleh warga di desa ini. Ritual ini cukup unik dimana dalam ritual ini ada tradisi mepeed atau berjalan beriringan sambil menyunggi sebatang tebu. Kamis Pon Uye, menjadi hari baik bagi masyarakat Prapti Sentana Sira Arya Kanuruhan, Desa Sibetan. Pagi-pagi sekali ribuan warga sudah berkumpul di Pura Penyatur Kangin yang merupakan pura paling timur di batas Desa Sibetan paling timur. Sinar matahari menyembul kendati sebagian langit saat itu diselimuti mendung. Sejumlah warga nampak mempersiapkan berbagai sarana upacara yang akan dipergunakan dalam ritual ini. “Pura penyatur kangin ini merupakan pura berada pada posisi paling timur Desa Sibetan dan merupakan linggih dari Ida Betara Iswara,” ucap Jro Mangku Nyoman Jati, salah satu pemangku di Desa Adat Sibetan. Untuk ritual Mendak Isepan ini dijelaskannya memang dipusatkan di Pura Penyatur Kangin ini, kenapa arah timur? Karena timur merupakan arah terbitnya matahari, maknanya agar masyarakat yang tengah melaksanakan kegiatan upacara ini diberikan sinar terang oleh Dewa Surya sehingga masyarakat diberikan jalan titik terang.  “Prosesi upacara ini sendiri dipuput oleh seorang Sulinggih yakni Ida Pedanda Istri Buruan yang berasal dari Gria Kanginan Sibetan yang bliaunya sendiri merupakan seorang pendeta yang cukup senior,” jelas Mangku Nyoman Jati. Prosesi ritual Mendak Isepan ini sendiri diawali dengan Ida Pedanda mepuja, setelah itu dilanjutkan dengan persembahyangan bersama yang diikuti oleh seluruh warga atau pemedek. Usai persembahyangan prosesi dilanjutkan dengan nunas tirta Wangsapada sebelum kemudian dilanjutkan dengan ritual mepeed atau perjalanan menuju ke tempat suci tempat pengolahan isepan dan pembuatan jajan catur yag menjadi salah satu sarana upacara Atma Wedana atau ngeroras massal yang tengah digelar oleh masyarakat di desa ini. Dalam ritual mepeed yang cukup unik dan klasik ini, iringan pertama adalah tambur. Tambur sendiri merupakan tanda berupa bunyi-bunyian yang bisa memberikan informasi tanda kepada masyarakat bahwa tengah dilaksanakan sebuah upacara. Iringan di belakang tambur adalah Sekar Rura, disusul iringan Pasepan, Peras Pemargi, Sekar Setaman, kemudian iringan Panca Pala dan baru kemudian iringan pembawa tebu.  Dalam ritual Mendak Isepan ini kata Jro Mangku Nyoman Jati dipergunakan dua jenis tebu yakni tebu yang masih lengkap dengan daunnya sebanyak 108 batang, dimana angka 108 sendiri dalam filsafat Hindu merupakan angka paling tinggi. “Maknanya adalah agar roh leluhur kami bisa mencapai tempat tertinggi,” ulasnya. Tebu kedua yang dipergunakan adalah tebu yang sudah dipotong. Dimana ribuan wanita yang ikut dalam ritual mepeed ini masing-masing menyunggi satu batang tebu pendek secara beriringan.  Makna mendak isepan ini sendiri kata Mangku Nyoman Jati, Mendak berarti menjemput sedangkan Isepan merupakan nama lain dari pohon tebu. “Kenapa kita menjemput tebu? Karena tebulah yang nantinya akan menjadi bahan baku dalam pembuatan gula, nah dari gula yang diproses di tempat yang suci itu nantinya akan menjadi campuran pemanis dalam pembuatan olahan sarana upacara yang akan dipergunakan untuk upacara Atma Wedana yang bernama suci catur,” bebernya. Ritual Mendak Isepan ini sendiri cukup mengundang perhatian wisatawan asing yang kebetulan lewat dijalur Bebandem. Sementara ritual ini merupakan rangkaian dari prosesi Ngaben massal yang digelar oleh pasemetonan Prapti Sentana Sira Arya Kanuruhan, dimana prosesi Atma Wedana atau Ngeroras Massal sendiri nantinya akan digelar pada 9 September 2018 mendatang.

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.