Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Unik Masyarakat Sibetan

RITUAL – Nampak ribuan wanita berjalan beriringan sembari menyunggi sepotong tebu saat Ritual Mendak Isepan yang digelar warga Desa Sibetan, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Satu lagi adat tradisi klasik yang dimiliki Karangasem, yakni Ritual Mendak Isepan sebuah ritual yang digelar masyarakat Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, yang merupakan rangkaian upacara ngaben massal yang dilaksakan oleh warga di desa ini. Ritual ini cukup unik dimana dalam ritual ini ada tradisi mepeed atau berjalan beriringan sambil menyunggi sebatang tebu. Kamis Pon Uye, menjadi hari baik bagi masyarakat Prapti Sentana Sira Arya Kanuruhan, Desa Sibetan. Pagi-pagi sekali ribuan warga sudah berkumpul di Pura Penyatur Kangin yang merupakan pura paling timur di batas Desa Sibetan paling timur. Sinar matahari menyembul kendati sebagian langit saat itu diselimuti mendung. Sejumlah warga nampak mempersiapkan berbagai sarana upacara yang akan dipergunakan dalam ritual ini. “Pura penyatur kangin ini merupakan pura berada pada posisi paling timur Desa Sibetan dan merupakan linggih dari Ida Betara Iswara,” ucap Jro Mangku Nyoman Jati, salah satu pemangku di Desa Adat Sibetan. Untuk ritual Mendak Isepan ini dijelaskannya memang dipusatkan di Pura Penyatur Kangin ini, kenapa arah timur? Karena timur merupakan arah terbitnya matahari, maknanya agar masyarakat yang tengah melaksanakan kegiatan upacara ini diberikan sinar terang oleh Dewa Surya sehingga masyarakat diberikan jalan titik terang.  “Prosesi upacara ini sendiri dipuput oleh seorang Sulinggih yakni Ida Pedanda Istri Buruan yang berasal dari Gria Kanginan Sibetan yang bliaunya sendiri merupakan seorang pendeta yang cukup senior,” jelas Mangku Nyoman Jati. Prosesi ritual Mendak Isepan ini sendiri diawali dengan Ida Pedanda mepuja, setelah itu dilanjutkan dengan persembahyangan bersama yang diikuti oleh seluruh warga atau pemedek. Usai persembahyangan prosesi dilanjutkan dengan nunas tirta Wangsapada sebelum kemudian dilanjutkan dengan ritual mepeed atau perjalanan menuju ke tempat suci tempat pengolahan isepan dan pembuatan jajan catur yag menjadi salah satu sarana upacara Atma Wedana atau ngeroras massal yang tengah digelar oleh masyarakat di desa ini. Dalam ritual mepeed yang cukup unik dan klasik ini, iringan pertama adalah tambur. Tambur sendiri merupakan tanda berupa bunyi-bunyian yang bisa memberikan informasi tanda kepada masyarakat bahwa tengah dilaksanakan sebuah upacara. Iringan di belakang tambur adalah Sekar Rura, disusul iringan Pasepan, Peras Pemargi, Sekar Setaman, kemudian iringan Panca Pala dan baru kemudian iringan pembawa tebu.  Dalam ritual Mendak Isepan ini kata Jro Mangku Nyoman Jati dipergunakan dua jenis tebu yakni tebu yang masih lengkap dengan daunnya sebanyak 108 batang, dimana angka 108 sendiri dalam filsafat Hindu merupakan angka paling tinggi. “Maknanya adalah agar roh leluhur kami bisa mencapai tempat tertinggi,” ulasnya. Tebu kedua yang dipergunakan adalah tebu yang sudah dipotong. Dimana ribuan wanita yang ikut dalam ritual mepeed ini masing-masing menyunggi satu batang tebu pendek secara beriringan.  Makna mendak isepan ini sendiri kata Mangku Nyoman Jati, Mendak berarti menjemput sedangkan Isepan merupakan nama lain dari pohon tebu. “Kenapa kita menjemput tebu? Karena tebulah yang nantinya akan menjadi bahan baku dalam pembuatan gula, nah dari gula yang diproses di tempat yang suci itu nantinya akan menjadi campuran pemanis dalam pembuatan olahan sarana upacara yang akan dipergunakan untuk upacara Atma Wedana yang bernama suci catur,” bebernya. Ritual Mendak Isepan ini sendiri cukup mengundang perhatian wisatawan asing yang kebetulan lewat dijalur Bebandem. Sementara ritual ini merupakan rangkaian dari prosesi Ngaben massal yang digelar oleh pasemetonan Prapti Sentana Sira Arya Kanuruhan, dimana prosesi Atma Wedana atau Ngeroras Massal sendiri nantinya akan digelar pada 9 September 2018 mendatang.

wartawan
Redaksi
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.