Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

terseret
Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi jenazah balita yang hanyut terseret air bah di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kamis (22/1)

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Korban yang pertama kali ditemukan adalah Audrey Natalia Banafanu, balita yang masih berusia sekitar satu setengah tahun. Tubuh Audrey ditemukan pada bebatuan di sekitar Pantai Batubelig, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung sekitar pukul 07.00 Wita.

Sementara ibunya, Yuliana Da Costa Makun ditemukan pada aliran sungai atau Tukad Ege di lingkungan Banjar Koripan Kaja, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri. Jarak ibu dan balita itu terpaut sangat jauh. Jasad Audrey ditemukan sekitar 26 kilometer lebih dari titik kejadian yakni di rumah kontrakannya di Banjar Kuwum Ancak.

Sedangkan, jasad Yuliana ditemukan hampir 7 kilometer dari titik kejadian sekitar pukul 14.00 Wita oleh seorang hendak memancing. Kepala Kantor Pencarian dan SAR Denpasar, I Nyoman Sidakarya, mengkonfirmasi penemuan kedua jenazah kedua korban itu, baik Audrey dan Yuliana. 

“Korban yang kedua ditemukan ini sudah dipastikan ibu dari balita yang ditemukan di Batubelig sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan pihak keluarga,” ujar Sidakarya usai evakuasi jenazah Yuliana dari Tukad Ege.

Usai dievakuasi, jenazah Yuliana langsung dibawa ke RS Singasana Tabanan untuk pemeriksaan awal. Sementara itu, jenazah Audrey sementara dititipkan di RS Prof Ngoerah di Sanglah, Denpasar. Rencananya, jenazah Audrey akan dibawa ke Tabanan.

Kepergian ibu dan anak ini menyisakan duka mendalam bagi pihak keluarga. Bahkan, demi mempercepat proses pencarian, pihak keluarga sempat menggelar doa bersama. Yang paling terpukul dari kejadian ini adalah Nathalia Dequenza Banafanu (Talia). Ia anak pertama dari Yuliana dan Semiranus Banafanu.

Semiranus sendiri kabarnya sedang menjalani operasi di RS Prof Ngoerah akibat cidera patah tulang saat menyelamatkan keluarganya saat rumah kontrakan mereka kemasukan air bah. Hanya Talia yang selamat dari keluarga kecil asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. Menurut cerita keluarganya, Talia masih sangat syok.

Sebelum jasad ditemukan, keluarga sempat menggelar doa bersama dengan menyalakan lilin di lokasi jatuhnya korban sesuai adat Nusa Tenggara Timur (NTT). Rencananya, kedua jenazah akan segera dibawa ke kampung halaman mereka di Kupang untuk dimakamkan.

Dengan ditemukannya kedua korban, operasi SAR gabungan yang melibatkan Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat secara resmi dihentikan. Tim SAR sebelumnya telah menyisir aliran Subak Jemanik hingga ke muara di Pantai Nyanyi dan Pantai Batubelig untuk membuahkan hasil tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yuliana dan Audrey dilaporkan hanyut dalam musibah longsor dan air bah Rabu (21/1) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita. Selain Yuliana dan Audrey, musibah itu juga membuat Semiranus, suami Yuliana atau ayah dari Audrey, mengalami cidera patah kaki saat berusaha mengajak keluarganya menyelamatkan diri.

Selain Semiranus dan keluarganya, musibah ini juga menimpa keluarga I Wayan Sudarma yang rumahnya berada di seberang rumah kontrakan Semiranus dan dibatasi aliran sungai. Bahkan separuh bangunan rumah Sudarma yang masuk lingkungan Perumahan Graha Asri II amblas bersama perabotan yang ada di dalamnya.

Belum diketahui dengan pasti kondisi Sudarma sekeluarga. Menurut informasi, Sudarma dan keluarganya dalam keadaan selamat hanya saja dibawa ke RSUD Mangusada. Peristiwa tragis itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Berawal dari amblasnya rumah Sudarma yang persis di pinggir kali.

Bagian bangunan rumah Sudarma menimpa tembok rumah kontrakan Semiranus yang ada di seberangnya hingga jebol. Reruntuhan bangunan Sudarma itu praktis menutup aliran sungai. Sehingga, airnya masuk ke dalam kamar Semiranus sekeluarga.

wartawan
JIN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.