Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

evakuasi
Bali Tribune / PERTOLONGAN - warga melakukan pertolongan terhadap korban tenggelam di Tukad Unda, Minggu (21/12)

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Kasubag Humas Polres Klungkung, Ipda Dewa Alit, mengkonfirmasi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.25 WITA tersebut. Pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari Kelian Banjar Satria Kawan, Anak Agung Rimawan.

Kronologi Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WITA saat korban pertama, Ni Komang Pande Arianti (14), seorang pelajar asal Desa Pikat, sedang mandi bersama dua rekannya. Saat mencoba bergerak ke tengah sungai, ia terseret arus kuat dan tenggelam.

Melihat kejadian itu, korban kedua, Ruben Radu Kaka (23), seorang buruh yang tinggal di Kelurahan Semarapura Klod, berniat memberikan pertolongan. Namun naas, Ruben diduga kehabisan napas hingga akhirnya turut terseret arus dan ikut tenggelam.

Proses Evakuasi Personel Polres Klungkung dan Polsek Dawan tiba di TKP sekitar pukul 15.30 WITA. "Petugas mendapati korban perempuan sudah berhasil diangkat warga dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selang lima menit, korban laki-laki ditemukan di titik yang sama, juga dalam kondisi tak sadarkan diri," jelas Ipda Dewa Alit.

Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Klungkung menggunakan mobil patroli SPKT Polres Klungkung dan layanan ambulans PCS Kris Klungkung pada pukul 15.45 WITA. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, dokter menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.