Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

evakuasi
Bali Tribune / PERTOLONGAN - warga melakukan pertolongan terhadap korban tenggelam di Tukad Unda, Minggu (21/12)

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Kasubag Humas Polres Klungkung, Ipda Dewa Alit, mengkonfirmasi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.25 WITA tersebut. Pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari Kelian Banjar Satria Kawan, Anak Agung Rimawan.

Kronologi Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WITA saat korban pertama, Ni Komang Pande Arianti (14), seorang pelajar asal Desa Pikat, sedang mandi bersama dua rekannya. Saat mencoba bergerak ke tengah sungai, ia terseret arus kuat dan tenggelam.

Melihat kejadian itu, korban kedua, Ruben Radu Kaka (23), seorang buruh yang tinggal di Kelurahan Semarapura Klod, berniat memberikan pertolongan. Namun naas, Ruben diduga kehabisan napas hingga akhirnya turut terseret arus dan ikut tenggelam.

Proses Evakuasi Personel Polres Klungkung dan Polsek Dawan tiba di TKP sekitar pukul 15.30 WITA. "Petugas mendapati korban perempuan sudah berhasil diangkat warga dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selang lima menit, korban laki-laki ditemukan di titik yang sama, juga dalam kondisi tak sadarkan diri," jelas Ipda Dewa Alit.

Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Klungkung menggunakan mobil patroli SPKT Polres Klungkung dan layanan ambulans PCS Kris Klungkung pada pukul 15.45 WITA. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, dokter menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

wartawan
SUG
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.