Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Malvinas: Dipicu Miras, Suami Hajar Istri Hingga Tewas

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi tengah melakukan olah TKP sesaat setelah pelaku Suin menyerahkan diri usai mengaku membunuh istrinya
balitribune.co.id | Singaraja - Gara-gara minuman keras (miras) Sri Indrawati (41) wanita asal Lumajang-Jawa Timur, terpaksa meregang nyawa akibat dihabisi suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi Selasa (22/11) malam saat pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya dikawasan yang dahulu kesohor disebut Malvinas, tempat prostitusi. Ironisnya usai menghajar  korban, pelaku yang diidentifikasi bernama Suin (39) tidak mengetahui korban tewas dan sempat tidur disamping korban. Pagi hari Rabu (23/11) saat terbangun sekitar pukul 04.00 wita, pelaku tersadar istrinya sudah kaku menjadi mayat. Suin pun berjalan ke Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk menyerahkan diri.
 
Warga yang mendengar ada kasus pembunuhan disebuah warung diwilayah Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak sontak geger dan mendatangi tempat kejadian perkara. Bersamaan dengan itu sejumlah personil kepolisian juga tiba dilokasi  untuk melakukan olah TKP.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa tragis itu berawal dari pelaku mengajak sejumlah temannya melakukan pesta miras diwarung yang dikelola berdua dengan istrinya. Pelaku dan korban yang berasal dari Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang Jatim diketahui pesta miras menenggak tuak dicampur arak. Sedang asyik minum, pelaku tiba-tiba terlibat perdebatan sengit dengan salah satu temannya. Saat itu korban dianggap tidak berpihak kepada pelaku dan malah cenderung menyalahkan pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku menganiaya korban dengan pukulan bertubi-tubi kearah kepala dan wajah hingga korban tersungkur. Usai menganiaya pelaku tidak mengetahui korban sudah meregang nyawa, terbukti pelaku sempat tidur disamping koraban hingga pagi menjelang.
 
Tak lama berselang usai pelaku menyerahkan diri, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita bersama sejumlah pesonil dari Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang dan Tim Inafis Polres Buleleng tiba dilokasi memimpin olah TKP. Kondisi korban diperiksa. Melakukan identifikasi, mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di TKP termasuk mendengarkan keterangan warga sekitar.
 
Hasil pemeriksaan awal secara medis yang dilakukan dr. Dewa Gede Andika Suarimbawa dari Puskesmas Gerokgak, kondisi tubuh korban sudah kaku, bibir dan mata kiri kanan lebam, dari sela bibir dan lubang hidung merembes darah yang sudah mongering, punggung bagian kiri dan tangan kiri kanan lebam.
 
“Saat ditemukan mayat dalam posisi terlentang, menggunakan baju abu abu lengan panjang menggunakan daster biru. Beberapa petunjuk dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dalam keterangannya mengatakan, pelaku Suin mendatangi Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk menyerahkan diri setelah diketahui istrinya sudah kaku setelah sebelumnya dianiaya.
 
”Pengakuan sementara pelaku memukul dengan menggunakan tangan dan botol bedak. Semua keterangan itu akan kita dalami,” ujar AKBP Andrian.
 
Selain itu, jenazah korban akan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya korban termasuk meminta keterangan dari terduga pelaku dan saksi. ”Kita tunggu hasil otopsi dan jika ada hasil nanti termasuk dari hasil pemeriksaan statusnya akan ditindak lanjuti,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.