Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragis! Dua Remaja Hanyut di Tukad Gelar

Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas bersama warga mengevakuasi jenazah remaja yang hanyut di objek wisata Tukad Gelar.

balitribune.co.id | Negara - Objek wisata Tukad Gelar di Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana memakan korban. Kali ini dua remaja ditemukan tewas setelah terseret arus sungai yang meluap. Jenasah korban ditemukan di alur sungai beberapa kilometer di selatan objek wisata.

Sebelumnya warga sekitar wilayah Wisata Tukad Gelar sempat di hebohkan dengan penemuan sepeda motor misterius pada Senin (1/10) petang. Saat itu sempat hujan deras dan air sungai meluap dan pemilik motor tersebut tidak ada di tempat. Warga pun sudah menduga pemilik sepeda motor tersebut hanyut. Klian Banjar Palunganbatu I Made Pernama mengatakan sepeda motor tersebut pertama kali diketahui oleh para pemuda.

“Mereka saat itu melihat ada sepeda motor Honda Beat warna merah yang terparkir di parkiran obyek wisata tanpa pemilik,” ujarnya. Ia mengungkapkan pada Senin lalu hujan cukup deras mulai pukul 13.00 wita dan air sungai Gelar mulai meluap sekitar pukul 14.00 wita.

“Saat pengunjung sudah sepi, tukang parkir sekitar pukul 15.00 wita sudah pulang. Karena minim saksi warga tidak megetahui kapan mereka tiba,” terangnya.

Informasi penemuan sepeda motor tanpa tuan tersebut menyebar hingga ke pemiliknya, Marjuan asal Desa Pengambengan, Negara. Ia mendapat informasi keponakannya pada Senin siang berkunjung ke Obyek Wisata Tukad Gelar bersama temannya.

“Saya mendapatkan informasi dari teman keponakan saya sekitar pukul 19.30 Wita. keponakan saya tadi siang dijemput oleh temannya diajak keluar,” ujarnya.

Kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. “Tadi orang tuanya sudah melapor ke Polres Jembrana. Sekarang kita hanya berharap ada kepastian keberadaan keponakan saya,” ungkapnya.

Pihak keluarga bersama warga dan aparat mendatangi lokasi untuk mencari keberadaan korban. Saat diperiksa oleh petugas, di jok motor tersebut ditemukan hanphone milik korban. Aparat langsung melakukan pengamanan di lokasi.

Pencarian pada Selasa (1/1/2024) dini hari akhirnya membuahkan hasil. Salah seorang warga yang menemukan korban yang juga Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gelar Wayan Wisada mengatakan ia bersama warga yang terbagi menjadi 3 kelompok untuk melakukan pencarian korban di salah satu titik sungai yang memang dikatakan rawan.

“Kemarin malam kami 5 kelompok dibantu oleh anggota Basarnas dan BPBD Jembrana,” ungkapnya.

Korban pertama yang ditemukan berinisial DAH (14). Jenazah ditemukan pada alur Tukad Gelar yakni beberapa kilometer di selatan Jembatan Merah. Korban ditemukan tenggelam,"kami menemukan korban pertama di di sungai yang diberi nama Tibu Kiang Jegu tepatnya di sebelah timur villa di Gelar sekitar pukul 00.20 Wita, korban ditemukan di dalam air dan kakinya nyangkut di ranting pohon yang hanyut,” terangnya.

Sementara korban kedua berinisial RFZ (13) ditemukan pukul 08.30 Wita di obyek wisata Batu Perahu. “Korban saat ditemukan berada di bawah kayu yang hanyut terbawa air bah dari hutan. Saat ditemukan cuma kelihatan kakinya saja,” jelasnya. Ia mengaku proses evakuasi cukup lama karena kayu di atas jenazah korban cukup besar, akan tetapi kondisi jenazah masih utuh.

“Korban ditemukan tidak mengenakan pakaian,” tandasnya.

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Dewa Putu Hendri Gunawan mengatakan, setelah dilakukan pencarian, korban yang dikabarkan hanyut Senin sore sudah semua ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban pertama ditemukan di sebelah timur sebuah vila sekitar pukul 00,20 Wita dan yang kedua ditemukan pada pukul 09.00 wita di selatan kurang lebih 3 kilometer dari lokasi sepeda motor korban di parkir,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.