Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragis, Selingkuhan Meregang Nyawa Disangka Orgasme

Bali Tribune / Jenazah Made Suriani (39) dievakuasi petugas setelah dinyatakan tewas saat melakukan hubungan intim dengan selingkuhan
balitribune.co.id | SingarajaMade Supanda (67) tak menyangka teman kencannya bernama Made Suriani (39) meregang nyawa usai melakukan hubungan badan dengannya disalah satu rumah di Jalan Srikandi Gang Kepundung Desa Baktiseraga, Buleleng, Senin (15/2). Atas peristiwa itu, Supanda kemudian menghubungi keplisian sebelum membawa jenazah korban ke rumah sakit.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, peristiwa yang merenggut nyawa Suriani itu berawal saat korban datang ke lokasi kejadian bersama Made Supanda yang merupakan selingkuhan korban. Sebelumnya, korban bersama saksi sempat melakukan bersih-bersih rumah milik dari anak saksi Supanda.
Selang beberapa saat kemudian, keduanya lantas masuk kamar untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Memasuki menit ke 20 tengah melakukan hubungan intim, tiba-tiba korban melenguh dan menggeliat seperti sedang orgasme. Setelah dilihat ternyata korban sudah tidak bernafas dan saksi Supanda sempat memberikan pertolongan dengan menekan-nekan dada korban.
 
“Karena sudah tidak bernafas saksi Made Supanda kemudian  menelpon anaknya untuk minta bantuan. Korban juga sempat diberikan pertolongan dengan menekan dada korban, Namun saksi tidak menyangka bahwa korban tidak bernafas,” jelas Iptu Sumajaya,Senin (15/2).
 
Setelah itu, saksi bersama ankanya menghubungi Bhabinkamtimbas Desa Baktiseraga untuk melaporkan peristiwa ke Polsek Singaraja. Jenazah korban kemudian di evakuasi ke RSUD Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan medis ebih lanjut.
 
“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polsek Kota Singaraja. Untuk penyebab kematian pihak rumah sakit sedang melakukan pemeriksaan,”ucap Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.