Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trans Jawa 9 Kandas Lagi

Bali Tribune/ PENUMPANG - Petugas mengevakuasi belasan penumpang KMP Trans Jawa 9 yang kembali kandas di Selat Bali, Jumat siang.
balitribune.co.id | Negara - Kondisi arus dan angin diperairan selat Bali yang tidak menentu kembali menyebabkan gangguan penyeberangan Jumat (23/8). Kali ini Kapal Motor Penumpang (KMP) Trans Jawa 9 kembali terseret arus dan kandas diperairan dangkal. Belasan penumpang dievakuasi oleh personil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP).
 
Setelah sebelumnya mengalami gangguang mesin dan terseret arus hingga kandas saat menunggu giliran berlabuh Sabtu (17/8) lalu, KMP Trans Jawa 9 kembali mengalami terbawa arus hingga duduk manis lagi pada Jumat siang. Bahkan lokasi kandasnya salah satu armada kapal penyeberangan milik perusahan pelayaran PT Pelayaran Makmur Bersama juga disekitar lokasi kandas sebelumnya. Saat terseret arus itu kapal juga usai mecari haluan dan tengah menunggu giliran berlabuh di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jumat kemarin, kapal penyeberangan dilintas Jawa-Bali ini berlayar dari Pelabuhan Peneyeberangan Ketapang, Banyuwangi pukul 11.25. Kapal yang dinakhodai Dadang Priyantoni itu mengangkut 1 truk besar, 2 truk tronton, 1 truk sedang, dua mobil pick up, 4 sepeda motor dan 18 orang penumpang serta 13 ABK. Setelah satu jam berlayar, kapal mencari haluan serta menunggu giliran untuk sandar ke dermaga Landing Craft Macine (LCM) Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Saat mengapung itu lah kapal terseret arus deras dan terhempas angin kencang. Sekitar pukul 12.30 Wita, KMP Trans Jawa 9 akhirnya kembali duduk manis diperairan dangkal didekat Pura Segara, Gilimanuk. Kendati nakhoda bersama ABK saat itu berusaha melakukan oleh gerak, namun tidak mampu menggeser posisi kapal. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Kejadian ini dilaporkan ke STC (Ship Traffic Controle) Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. untuk diteruskan kepihak Pos Pencarian dan Pertolongan (PP) Jembrana.
 
Sekitar pukul 15.00 wita Personil Pencarian dan Pertolongan bersama KPLP Gilimanuk,Polair, TNI AL melakukan evakuasi terhadap seluruh penumpang KMP Trans Jawa 9. Petugas mengevakuasi penumpang kapal menggunakan rib boat 01 Gilimanuk milik BNPP memang disiagkan di pelabuhan Gilimanuk.  Kordinator Pos PP Jembrana Komang Sudiarsa dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan KMP Trans Jawa 9 yang memiliki bobot 975 GT itu kandas disebelah timur dari lokasinya yang kandas pekan lalu.
 
Seluruh penumpang yang tertahan dikapal yang kandas ini dievakusi ke Ruang kantor PT ASDP Indonesia Ferry Unit Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk melalui dermaga Teluk Gilimanuk, “ada 18 orang penumpang yang kami evakuasi” ujarnya. Pihaknya memastikan tidak ada korban dalam musibah laut kali ini. “ABK memang masih ditengah, tapi penumpangnya sudah turun. Evakuasi berjalan lancar dan aman. Semua penumpang dalam keadaan selamat. Setelah dievakusi, kami sudah diserahkan kepihak ASDP” paparnya.
 
Mereka kemudian ditampung sementara di kantor ASDP untuk menunggu kendaraan yang masih berada didalam kapal. Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala UPP Kelas II atau Syahbandar Gilimanuk, I Ketut Aryadana mengatakan setelah semua penumpang dievakuasi kemudian dilakukan upaya penarikan dengan KMP Trima Jaya 9 yang masih satu perusahaan. “Namun penarikan belum berhasil dan KMP Trans Jawa 9 masih kandas. Untuk bisa lepas menunggu air pasang yang puncaknya sekitar pukul 23.00 Wita,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.