Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

UMKM
Bali Tribune / UMKM - Sebanyak 104 UMKM ikut memeriahkan Mangucita HUT ke 16 Kota Mangupura di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten Badung, 22–23 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Pada hari pertama transaksi mencapai Rp 418.540.751, sementara hari kedua melonjak hingga Rp 829.276.000, sebuah capaian yang menunjukkan kuatnya denyut ekonomi lokal sekaligus antusiasme masyarakat yang terus meningkat.

Capaian ini sejalan dengan tema HUT ke-16 Kota Mangupura, “Rumaketing Taksuning Bhuwana”, yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung. Dari penyatuan seluruh potensi tersebut dapat menghasilkan rekapitulasi penjualan UMKM yang begitu fantastis.

Adanya peningkatan transaksi disertai tingginya antusiasme masyarakat, semakin menguatkan peran Mangucita HUT ke-16 Mangupura sebagai wadah kreativitas, kolaborasi, sekaligus pemberdayaan UMKM.

“Dalam peringatan HUT ke-16 ini, kita benar-benar merasakan kekuatan kolaborasi. Ada dukungan dari komunitas seni Badung, hadirnya musisi lokal hingga nasional, serta partisipasi 104 UMKM yang ikut memeriahkan dan menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Selasa (25/11/2025).

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam menyukseskan perayaan HUT ke-16 Kota Mangupura.

"Terima kasih atas kolaborasi kepada semua pihak, UMKM, komunitas, dan seluruh elemen yang terlibat. Kolaborasi ini tidak hanya berhenti sampai HUT Mangupura saja, tapi berlanjut pada kegiatan lainnya. Momentum seperti ini diharapkan terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempererat kebersamaan masyarakat Badung di masa mendatang", tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.