Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

UMKM
Bali Tribune / UMKM - Sebanyak 104 UMKM ikut memeriahkan Mangucita HUT ke 16 Kota Mangupura di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten Badung, 22–23 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Pada hari pertama transaksi mencapai Rp 418.540.751, sementara hari kedua melonjak hingga Rp 829.276.000, sebuah capaian yang menunjukkan kuatnya denyut ekonomi lokal sekaligus antusiasme masyarakat yang terus meningkat.

Capaian ini sejalan dengan tema HUT ke-16 Kota Mangupura, “Rumaketing Taksuning Bhuwana”, yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung. Dari penyatuan seluruh potensi tersebut dapat menghasilkan rekapitulasi penjualan UMKM yang begitu fantastis.

Adanya peningkatan transaksi disertai tingginya antusiasme masyarakat, semakin menguatkan peran Mangucita HUT ke-16 Mangupura sebagai wadah kreativitas, kolaborasi, sekaligus pemberdayaan UMKM.

“Dalam peringatan HUT ke-16 ini, kita benar-benar merasakan kekuatan kolaborasi. Ada dukungan dari komunitas seni Badung, hadirnya musisi lokal hingga nasional, serta partisipasi 104 UMKM yang ikut memeriahkan dan menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Selasa (25/11/2025).

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam menyukseskan perayaan HUT ke-16 Kota Mangupura.

"Terima kasih atas kolaborasi kepada semua pihak, UMKM, komunitas, dan seluruh elemen yang terlibat. Kolaborasi ini tidak hanya berhenti sampai HUT Mangupura saja, tapi berlanjut pada kegiatan lainnya. Momentum seperti ini diharapkan terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempererat kebersamaan masyarakat Badung di masa mendatang", tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.