Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transaksi Nontunai Salah Satu Komponen Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata

Bali Tribune / Cok Ace

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan berdasarkan data statistik Tim Satgas Covid-19 Provinsi Bali per tanggal 2 Juni 2020 tingkat kesembuhan dari pasien positif Covid-19 di pulau ini adalah 69,29%. "Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua," katanya di Denpasar, Kamis (4/6). 

Meskipun jumlah kasus positif di Bali masih bertambah, namun jumlah ini relatif lebih baik dibandingkan daerah lain di Indonesia. "Untuk itu, kita perlu mempersiapkan diri untuk membangun kembali perekonomian Bali, terutama pada sektor pariwisata sebagai leading sector di Bali," ucap Cok Ace.

Kata dia, membangun pariwisata Bali pascapandemi bukanlah hal yang mudah. "Oleh karena itu, implementasi protokol kesehatan pada seluruh sektor, terutama industri pariwisata, menjadi fokus utama kita semua," cetus mantan Bupati Gianyar ini.

Menurutnya, salah satu komponen dalam protokol kesehatan adalah metode transaksi nontunai. Hal ini penting untuk dilakukan karena setidaknya karena dua alasan. Pertama, uang tunai dapat menjadi media penyebaran virus yang harus dihentikan. Kedua, transaksi nontunai sebenarnya merupakan metode transaksi yang efektif dan aman. "Ini merupakan momentum yang baik bagi kita untuk mulai menggalakkan gerakan masyarakat non-tunai (Cashless Society)," tegas Cok Ace.

Dia mengatakan, pemberlakuan transaksi nontunai tentu memiliki tantangan tersendiri. Masyarakat Bali saat ini masih belum terlalu fasih menggunakan alat pembayaran digital. Mengubah pola perilaku masyarakat membutuhkan suatu pembiasaan yang dapat didorong dengan kemudahan dan manfaat bertransaksi digital.

Kata dia, hadirnya Bank Indonesia dengan QRIS atau Quick Response Indonesian Standard ini diharapkan mampu mengatasi persoalan tersebut dengan menyamakan sistem e-money di Indonesia. Ke depan Wagub Cok Ace berharap Bali tidak saja dapat menjadi pelopor dalam penggunaan transaksi nontunai, tetapi juga unggul dalam pengembangan inovasi dan penerapan teknologi informasi digital.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, menyampaikan, industri pariwisata Bali ke depannya pascapandemi ini dapat melakukan transaksi pembayaran nontunai atau contact less. Ini juga merupakan perkembangan digitalisasi dari industri 4.0. 

Menurutnya dengan melakukan transaksi pembayaran nontunai maka akan mengurangi penularan virus melalui lalu lintas uang. "Ke depannya Bank Indonesia akan berkerja sama dengan perbankan yang ada di Bali untuk turut menyelenggarakan dan mengedukasi masyarakat terkait pembayaran nontunai," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.