Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transformasi Posyandu Bali, Jadi Rumah Besar 6 Pelayanan Dasar

Putri koster
Bali Tribune / AKSI SOSIAL - Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" di Kabupaten Bangli, Rabu (22/4/2026)

balitribune.co.id | Bangli – Dalam upaya memperkuat peran kader sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" di Kabupaten Bangli, Rabu (22/4/2026).

​Kegiatan ini menyasar dua lokasi strategis, yakni Wantilan Desa Bangbang (Kecamatan Tembuku) dan Gedung Serbaguna Desa Abangsongan (Kecamatan Kintamani). Dalam kunjungan tersebut, Ny. Putri Koster didampingi oleh Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, dan Wakil Ketua TP Posyandu Ny. Suciati Diar.

​Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menekankan bahwa peran Posyandu kini mengalami transformasi signifikan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu tidak lagi sekadar melayani kesehatan ibu dan anak, melainkan bertransformasi menjadi "rumah besar" bagi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam bidang layanan dasar tersebut meliputi, Pendidikan, Kesehatan,Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketenteraman & Ketertiban Umum.

​"Ke depan, kita seragamkan agar satu Banjar hanya ada satu Posyandu. Kader harus berasal dari wilayah Banjar tersebut agar lebih efektif menyerap aspirasi warga. Di setiap Posyandu minimal harus memiliki satu kader untuk masing-masing bidang pelayanan dasar tersebut," tegas Ny. Putri Koster.

​Ia mencontohkan, kader bidang Pekerjaan Umum nantinya diharapkan mampu melaporkan kerusakan infrastruktur di wilayahnya untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa maupun provinsi.

​Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para kader di lapangan, TP Posyandu Provinsi Bali menyerahkan paket bantuan pangan berupa beras, telur, dan susu. Bantuan didistribusikan kepada 80 Kader dari 8 Posyandu di Desa Bangbang dan 60 Kader dari 6 Posyandu di Desa Abangsongan.

​Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, menyambut baik kunjungan ini. Ia melaporkan bahwa saat ini Bangli memiliki 370 Posyandu yang tersebar di empat kecamatan.
​"Kehadiran Ibu Ketua merupakan motivasi besar bagi kami. Jika tahun lalu kegiatan berpusat di satu desa, tahun 2026 ini kami bersyukur kunjungan dapat menyasar empat desa sekaligus," ujar Ny. Sariasih.

​Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Anom Agustina, menjelaskan lebih rinci bahwa transformasi ini mencakup aspek kedudukan dan kelembagaan. Jika sebelumnya Posyandu berstatus Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM), kini berubah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

​“Kedudukan Posyandu saat ini setara dengan PKK. Secara kelembagaan, Posyandu memiliki tim pembina dari tingkat pusat hingga desa. Kader berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan layanan dan sosialisasi langsung ke masyarakat,” jelas Anom.

​Menindaklanjuti perubahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangli berencana menggelar pelatihan khusus bagi para kader tahun ini. Langkah ini diambil guna memastikan implementasi 6 SPM dapat berjalan optimal dan profesional demi kesejahteraan masyarakat Bangli.

Acara juga dihadiri Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali dan Pemkab Bangli, Camat Tembuku dan Camat Kintamani, Ketua TP Posyandu Kecamatan Tembuku dan Kintamani, Kepala desa Bangbang dan Abangsongan, Ketua TP Posyandu Desa Bambang dan Desa Abang Songan,serta Kader Posyandu.

wartawan
KSM
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.