Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Covid-19 Buleleng Bertambah 7 Orang

Bali Tribune / Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa
balitribune.co.id | Singaraja - Persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal makin mengkhawatirkan. Hal ini setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng kembali merilis penambahan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19.Sebanyak 7 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diketahui hasil test swab-nya  positif terpapar Covid-19.
 
Mereka yang terpapar itu berasal dari tiga kecamatan berbeda dan dipastikan akibat transmisi lokal. Diantaranya, PDP 66, PDP 67 dan PDP 68 satu keluarga asal Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Ketiganya  diduga terpapar setelah  berkunjung ke daerah transmisi lokal yakni Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
Sedangkan tiga pasien positif lainnya berasal dari Desa Bondalem dengan kode pasien 69,  70 dan  71. Sementara satu pasien merupakan warga  Kecamatan Sukasada diberi kode PDP 72.
 
Atas penambahan jumlah warga terpapar Covid-19 itu, Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, Selasa (26/5) mengingatkan masyarakat Buleleng agar tetap dalam kondisi waspada dan mematuhi semua aturan untuk menghindari kasus penambahan terpapar Covid-19 lewat transmisi lokal.
 
"Kembali kami mengingatkan warga tetap waspada untuk menghindari terjadinya kasus transmisi lokal," ujar Suyasa.
 
Kasus penambahan jumlah terpapar satu keluarga dari Desa Pemuteran, menurut Suyasa, hasil pelacakan terhadap mereka yang pernah melakukan kontak dengan orang pertama yang positif di Kecamatan Gerokgak yakni PDP 61.
 
Pasien berkode 61 ini sempat ke Desa Bondalem pada 29 April 2020. Saat itu pandemi Covid-19 di Desa Bondalem tengah bersemi secara masif. Hasil swab tes PDP 61 positif dan kemudian tim melacak keluarga yang pernah melakukan kontak dengan PDP 61. Hasilnya, kata Suyasa, ditemukan tiga anggota keluarganya yang terpapar covid. 
 
Tak hanya di Gerokgak, tim juga melacak tempat yang pernah di kunjungi selama berada di Desa Bondalem dan menemukan tiga orang yang terkonfirmasi positif.
"Ini jelas akibat transmisi lokal," imbuhnya.
Suyasa mengaku,belum sempat melakukan karantina lokal karena sepulang dari Desa Bondalem belum pernah melakukan kontak dengan orang lain ditempat tinggalnya.
"Penyebarannya hanya di satu titik. Beda dengan Bondalem, kasus penularannya terjadi di kawasan umun, banyak orang yang kontak dan beraktifitas," jelas Suyasa.
 
Soal masih adanya potensi transmisi lokal di Buleleng, Suyasa meminta agar masyarakat disiplin dalam mengikuti aturan pada protokol Vovis-19. Terlebih,penanganan persoalan Covid-19 merupakan tanggungjawab pemerintah maupun seluruh masyarakat Buleleng.
"Sikap disiplin seluruh masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi potensi terjadinya transmisi lokal di Buleleng," tandasnya.
 
Sementara itu, PDP di Buleleng secara kumulatif berjumlah 73 orang, dengan rincian pasien positif dirawat di Buleleng 22 orang, dinyatakan sembuh 36 orang. Jumlah PDP negatif 9  orang. Pasien terkonfirmasi dirawat diluar Buleleng 7 orang dan 5 orang pasien terkonfirmasi dirujuk ke Denpasar.
 
Sedangkan kumulatif 100 orang saat ini yang tengah berstatus dalam pemantauan (ODP) dan masa pantaunya dinyatakan selesai.
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.202 orang. Yang sudah selesai masa pantau sebanyak 1.035 orang. Diantaranya 1 orang sedang menjalani karantina di RSUD Buleleng dan sebanyak 166 orang tengah menjalani karantina mandiri.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.