Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Covid-19 Capai 41 Kasus

Bali Tribune/ Wayan Dirgayusa.
Balitribune.co.id | Bangli - Dari  data sementara 81 kasus  positif Covid-19 di Kabupaten Bangli kasus transmisi lokal sebanyak 41 kasus dan 40 kasus positif Pekerja Migran Indomesia (PMI). Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli Wayan Dirgayusa mengatakan kasus positif Covid-19 di Bangli sebanyak 81 kasus  tersebar di 21 desa/kelurahan. Kasus yang paling banyak ada di kecamatan Susut. "Dari 81 kasus, 41 diantaranya merupakan transmisi lokal. Kasus tansmisi lokal terbanyak di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Susut," ungkapnya, Senin (18/5). 
 
Kasus transmisi lokal tersebar di hampir seluruh kecamatan di Bangli. Kasus transmisi lokal di Kecamatan Bangli sebanyak 18 kasus, Kecamatan Susut sebanyak 22 kasus, Kecamatan Kintamani sebanyak 1 kasus. "Untuk Kecamatan Tembuku zero kasus tranmisim lokal,” ujar mantan Camat Kintamani ini.
 
Menyikapi kasus positif Covid-19 yang terjadi di Bangli, kata Wayan Dirgayusa Bangli punya 2 program, yaitu bidang 1 untuk penangan PMI yang datang sebelum tanggal 15 dan bidang 2 yakni set PMI yang pulang setelah PMI 15 April. "Langkah untuk bidang 1 tracking PMI  secepat mungkin dilakukan puskesmas seluruh Bangli melalui rafid test. Untuk bidang 2 ini, para PMI dikarantina secara terpadu oleh Pemkab," ungkapnya.
 
Terkait penanganan kasus transmisi lokal di Bangli, Wayan Dirgayusa  mengatakan bila langkah penanganan transimisi lokal melakukan karantina rumah keluarga. Kemudian warga ini dibantu sembako selama karantina. Sedangkan untuk pengawasan dilakukan secara  terpadu desa dan kabupaten. “Hari ini tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 dan justru ada penambahan kasus sembuh jika kondisi ini tetap bertahan maka berpotensi penambahan kasus akan landai atau menunggu yang sembuh saja,” ungkapnya.
 
Kata Wayan Dirgayusa hari ini juga pihaknya masih menunggu hasil swab terhadap 4 warga Banjar Jelekungkang Desa Tamanbali dan relawan dapur umum. ”Hasil belum turun, mudah-mudahan hasil Swabb negatif,” jelas Wayan Dirgayusa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.