Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Serokadan Bangli Mengkhawatirkan, Baru 50 Orang Ditest 23 Orang Hasilnya Reaktif Covid-19

Bali Tribune / RAPID TEST - Pelaksanaan rapid test terhadap warga di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (30/4).

balitribune.co.id | Bangli - Pasca meningkatnya kasus transmisi lokal Covid-19 di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, pemerintah langsung melakukan rapid test massal di wilayah tersebut pada Kamis (30/4). Pelaksanaan rapid test dipantau langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19  Bali, Dewa Made Indra, Bupati Bangli I Made Gianyar selaku Kasatgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangli, Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta. 

Hasilnya cukup mengkhawatirkan, pasalnya baru 50 orang di rapid test, 23 orang diantaranya hasilnya reaktif. Direncanakan 2000 orang lebih di wilayah tersebut akan dirapid test. 

Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan rapid test di Banjar Serokadan dilakukan di beberapa titik. Seperti pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarga. Pelaksanaan rapid test di rumah masing-masing. Sedangkan warga yang tidak ada anggota keluarga PMI dirapid test di balai banjar. Pelaksanaan rapid test dilakukan tim dari Provinsi dan kabupaten. 

Kata Wayan Dirgayusa untuk wilayah Banjar Serokadan rapid test menyasar 2640 warga dan 223 warga telah melakukan rapid test sebelumnya. “Untuk rapid test masih berjalan untuk pelaksanaan dibagi menjadi tiga titik,” ungkapnya.

Kemudian dari rapid test yang sudah dilakukan terhadap 50 orang, ternyata hasil 23 orang reaktif. "Baru 50 orang yang di test, 23 orang hasilnya reaktif. Proses rapid diperkirakan belum tuntas hari ini, mengingat peserta banyak," ungkapnya. 

Lebih lanjut Wayan Dirgayusa mengatakan bagi warga yang hasil rapid test reaktif akan di isolasi di Balai Diklat BPK Perwakilan Provinsi Bali yang berlokasi di wilayah Gianyar. "Warga sementara dititip disana sembari menunggu test berikutnya yakni Swab," ungkapnya. 

Mantan Camat Kintamani ini menegaskan agar tidak terjadi perluasan kasus Covid-19 ke kewilayah lainya, maka isolasi dperketat,  semua warga di Banjar serokadan dilarang melakukan aktivitas keluar desa dan rumah, dan pengawsan dilakukan langsung satgas kabupaten. Namun demikian untuk akses pembawa sembako tetap terbuka. "Akan dilakukan pengawasan oleh satgas kabupaten," ujarnya. 

Sementara itu, isolasi ini baru sebatas di Banjar Serokadan dan untuk pemenuhan logistik warga sudah dipersiapkan. Logistik bagi warga  akan langsung dibagikan ke rumah-rumah oleh satgas. "Mengacu SOP maka isolasi barlangsung 14 hari, namun tetap melihat perkembangan situasi," imbuh Wayan Dirgayusa. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.