Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Tinggi, Sanur Kauh Terapkan Isolasi Selektif

Bali Tribune / Rapat - Rapat koordinasi terbatas di Kantor Walikota Denpasar Kamis (30/4) membahas isolasi selektif Desa Sanur Kauh.
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus Transmisi Lokal di Desa Sanur Kauh Denpasar Selatan dinilai cukup tinggi. Untuk mencegah meluasnya penyebaran covid 19 melalui transmisi lokal,  Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 kota Denpasar dibantu Satgas Desa dan Banjar akan melakukan Isolasi Selektif di kawasan tersebut. 
 
Hal ini terungkap saat rapat koordinasi terbatas di Kantor Walikota Kamis (30/4). Rapat yang dipimpin Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19,  diikuti Bendesa Adat Intaran, Perbekel Sanur Kauh dan Tim Hukum Kota Denpasar.
 
"Tindakan isolasi selektif ini dilakukan karena di Desa Sanur Kauh sudah terjadi  transmisi lokal yang cukup tinggi. Oleh karena itu pembatasan kegiatan masyarakat harus dilakukan dengan jalan melakukan isolasi yang lebih selektif," kata Rai Iswara.
 
Disamping itu Rai Iswara yang didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Dewa Gede Rai, mengatakan, pelaksanaan isolasi selektif ini akan diikuti dengan tindakan tegas jika ada masyarakat yang masih membandel. 
 
"Jadi akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk juga akan dilakukan tindakan tegas terhadap warga masyarakat yang masih membandel dan melanggar anjuran pemerintah," ujarnya.
 
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati akan dilakukan Rapid Tes dan Swab terhadap orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif corona.    “Dalam waktu dekat ini dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar kembali melaksanakan rapid tes hingga sweb kepada warga yang sudah didata dan hasil tracking tim survailence Dinas Kesehatan,” ujar Sekda Rai Iswara. 
 
Disamping itu pihaknya juga akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan stake holter terkait dalam mempercepat memutus penyebaran virus corona ini. Rumah singgah juga telah siap untuk mengkarantina warga yang berstatus ODP dan OTG di Sanur Kauh sehingga nantinya secara bersama-sama dapat mewujudkan kenyaman dan keamanan. "Pemutusan penyebaran virus corona ini akan melibatkan peran adat disamping di daerah Sanur maupun dibeberapa daerah di Kota Denpasar yang masuk dalam zona merah. Libatkan peran adat dan juga melibatkan peran polri secara bersama-sama.  Kami imbau agar masyarakat tetap disiplin dan waspada melakukan protokol kesehatan,” ujar Rai Iswara.
 
Sementara Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan dalam mempercepat memutus penyebaran virus corona ini seluruh jajaran Pemkot Denpasar telah melakukan langkah sesuai proptap pencegahan. Disamping itu juga dibutuhkan peran serta dari segala lini terlebih mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. 
 
Dijelaskan pula bahwa Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra secara resmi telah mengeluarkan Instruksi Walikota Nomor : 443/017/Gugus Tugas Covid-19/2020 tertanggal 27 April 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, dalam intruksi tersebut diatur menganai pengetatan mobilitas penduduk, serta sanksi tegas bagi pelanggar. “Sesuai Intruksi Walikota ini, Satgas, Kadus dan Kaling berhak memberikan tindak lanjut, apakah yang bersangkutan atau penduduk pendatang diperkenankan atau tidak untuk menetap di wilayah tersebut. Nantinya jika diperkenankan, maka diwajibkan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, dan jika tidak akan diarahkan untuk kembali ke daerah asal, selain itu masyarakat juga diharapkan tidak menerima tamu atau kerabat terlebih dahulu,” imbuh Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.