Diposting : 3 April 2018 10:02
Redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) bekerja sama dengan akuntan publik untuk transparansi dana kampanye yang akan digunakannya selama Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018. Koster-Ace menandatangani MoU dengan akuntan publik serta membuka penggalangan dana dari masyarakat.
Terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik atas pencatatan, pengelolaan dan pelaporan dana kampanye, kata Koster kemarin, merupakan suatu hal yang penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Bagi Koster, hal itu dilakukan untuk mengurangi berbagai bentuk penyelewengan. Salah satunya adalah penyelewengan dana kampanye. Dalam rangka untuk mencegah penyelewengan dana kampanye serta meningkatkan transparansi keuangan dan akuntabilitas,
Koster menegaskan, pihaknya taat asas sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam aturan itu diatur jika dana kampanye berbentuk uang yang bersumber dari pihak lain perseorangan, pihak lain kelompok dan pihak lain badan hukum swasta yang sah menurut hukum wajib dicatat dan ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye pemilihan.
"Kami, Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) senantiasa taat asas dan taat aturan guna mewujudkan amanah pengelolaan dan pertanggungjawaban dana kampanye yang legal, akuntabel dan transparan yang dituangkan dalam MoU sebagai tanggung jawab moral dan melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam seluruh pencatatan, pengelolaan, pelaporan dana kampanye dan proses audit laporan dana kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali secara transparan dan bertanggung jawab," tegas Koster.
"Akuntabilitas pendanaan kampanye kami ini terselenggara dengan adanya arus masuk dan keluarnya dana tersebut yang dapat dipertangung jawabkan. Pada sisi pemasukan, dapat dijelaskan sumber dan besaran dana yang didonasikan kepada kami. Sementara untuk pengeluaran, jelas untuk apa dana tersebut digunakan. Akuntabilitas dana kampanye didukung kejelasan identitas penyumbang dan besaran sumbangan yang diberikan," tambah Koster.
Kandidat yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKPI, PPP dan PKB itu mengaku akan secara reguler menyampaikan pertanggung jawaban pengelolaan dana kampanye sebagai bentuk akuntabilitas yang disampaikan kepada masyarakat luas untuk transparansi. "Nanti akan dilakukan dengan penyampaian secara tertulis melalui media massa cetak dan elektronik mauoun media sosial," tutur dia.
Di sisi lain, ia menerangkan jika penggalangan sumbangan dana kampanye secara bergotong royong merupakan cara untuk membudayakan sistem politik partisipatif masyarakat. Untuk itu, Koster menegaskan membuka penerimaan sumbangan sukarela seluruh lapisan masyarakat. Caranya adalah dengan melengkapi formulir dan data-data yang diperlukan seperti NPWP dan NIK KTP agar datanya bisa valid dan dana yang diberikan bisa tercatat.
"Ini sebagai terobosan baru dalam penggalangan dana kampanye politik yang bersih, transparan, partisipatif demi terciptanya model demokrasi di mana pemimpin sepenuhnya bergantung kepada masyarakat," jelas dia.
Koster tak mempersoalkan berapapun besaran dana yang bisa disumbangkan oleh masyarakat. Berapapun itu akan diterima dan dicatat dengan baik oleh tim yang menanganinya. "Berapa saja silakan, yang penting berkontribusi nyata sebagai bagian dari paritipasi politik masyarakat. Tentu kami berharap partisipasi ini mendorong tanggung jawab kami jika terpilih, kami akan menjalankan apa yang menjadi harapan masyarakat, aspirasi masyarakat dan menjalankan pembangunan setulus-tulusnya dan selurus-lurusnya seperti kontribusi masyarakat Bali kepada kami. Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi yang lainnya," ujar dia.
Begitu dibuka untuk publik, sejumlah masyarakat langsung memberikan sumbangan dana dengan besaran bervariasi untuk Koster-Ace. Salah satunya adalah Mangku Sutedja yang menyumbangkan dana sejumlah Rp1 juta. Baginya, ikut berpartisipasi kepada Koster-Ace sebagai bentuk kecintaan publik kepada pemimpinnya kelak.
"Dalam Pilgub Bali ini harus ada partisipasi masyarakat. Masyarakat perlu berpartisipasi dengan memberikan kontribusi nyata. Tujuannya agar pemimpin nanti tak terbebani. Kami justru senang dengan pemimpin yang tulus ikhlas dan transparan seperti ini," tegas dia.
Seorang penyumbang lainnya bernama Agung berharap sumbangan keuangannya dapat memberi kontribusi pada pemenangan Koster-Ace dalam Pilgub Bali. "Dengan begini kami berharap Koster-Ace konsentrasi terhadap pembangunan Bali nantinya ketika terpilih, tidak tersandera dengan pemodal," ujarnya.
Tidak sampai satu jam setelah pengumuman penggalangan dana kampanye dibuka, sumbangan dana yang masuk untuk Koster-Ace terkumpul sejumlah Rp63.650.000. Anda ingin menyumbang dana kampanye untuk Koster-Ace? Caranya mudah, tinggal datang ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali di Jalan Banteng Baru Nomor 4 Denpasar dan mengisi formulir yang telah disediakan. Atau, Anda bisa mentransfernya melalui rekening Bank BNI Cabang Renon 5857581357 atas nama Dana Kampanye Wayan Koster dan Tjok Oka Artha. Jangan takut, dana yang masuk akan diumumkan secara berkala, termasuk penggunannya.