Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transportasi Berkelanjutan Meningkatkan Komitmen Iklim Bali

I Wayan Koster
Bali Tribune / I Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali dan Global Green Growth Institute (GGGI) menyambut delegasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Korea di Denpasar, Kamis (10/4) untuk memperkuat kemitraan dalam bidang transportasi berkelanjutan, tak lama setelah kunjungan mereka ke Jakarta.

Salah satu tujuan dari kunjungan ini adalah dalam rangka Proyek Piloting Electric Vehicle Systems and Developing a Green Transportation Investment Roadmap in Bali (Bali E-mobility Project), yang didanai oleh KLH Republik Korea dan didukung oleh GGGI. 

Proyek ini bertujuan untuk mendukung prioritas strategis Pemerintah Indonesia dalam menstimulasi investasi mempercepat transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan memperkenalkan bus listrik dan secara bersamaan berkontribusi pada target Kontribusi Nasional yang Diniatkan (NDC), atau yang juga dikenal sebagai komitmen iklim. Program ini dilaksanakan bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Pemerintah Provinsi Bali.

Emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi di Bali telah mencapai 43% dari total tingkat emisi, namun Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan yang mendukung untuk menarik investasi dalam penggunaan kendaraan listrik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaatnya. 

“Transportasi yang berkelanjutan akan memberikan manfaat bagi 4,4 juta orang yang tinggal di Bali. Hal ini tidak mudah dan diperlukan kebijakan dan peraturan yang efektif yang memungkinkan investasi transportasi ramah lingkungan untuk mencapai tujuan ini. Kami menghargai kunjungan delegasi Korea ke pulau kami, dan kami berharap kami dapat belajar dari satu sama lain,” kata Gubernur Bali, I Wayan Koster. 

Dalam kesempatan ini, delegasi Korea melakukan tur teknis di Bali untuk melihat potensi penggunaan bus. Studi kelayakan proyek yang sedang berlangsung akan membantu menentukan rute penyebaran bus listrik, jumlah dan jenis bus dan unit pengisian daya, serta lokasi depo bus listrik yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Bali dan wisatawan, mengingat reputasi Bali sebagai destinasi wisata nomor satu di Indonesia.

“Selain pariwisata, Bali juga telah menjadi contoh utama kepemimpinan lingkungan dengan kebijakan inovatifnya untuk mempromosikan keberlanjutan. Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea berkomitmen penuh untuk mendukung masa depan Bali yang berkelanjutan dan siap untuk bergabung dengan Anda dalam perjalanan penting ini,” ujar Wakil Menteri KLH Republik Korea, Lee Byounghwa.

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik menjadi salah satu strategi kebijakan transisi energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada 2045. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai memberikan landasan bagi rencana aksi daerah provinsi untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan pribadi dan peluang transportasi umum. Dalam jangka panjang, proyek ini akan menjajaki peluang pembiayaan iklim untuk mendukung elektrifikasi transportasi massal di daerah lain di Indonesia, menjadikan Bali sebagai lokasi percontohan dan contoh praktik terbaik.

wartawan
YUE
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.