Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-trekan di Jalan Raya, 33 Remaja Diamankan

Bali / Para pelaku trek-trekan yang ditangkap oleh aparat kepolisian di Jalan Gatot Subroto, Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar -  Sebanyak 33 orang remaja diamankan polisi lantaran terlibat trek-trekan di Jalan Gatot Subroto Barat, Kamis dinihari. Mereka umumnya masih di SMP dan SMA, mahasiswa bahkan pekerja swasta. 
 
Aksi balap liar di jalan raya tersebut bukan hanya membahayakan diri tapi juga para pelaku dalam aksinya nekat menghentikan kendaraan yang akan melintas.  
 
"Ini adalah bibit-bibit kenakalan remaja yang bisa mengarah ke premanisme," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Dewa Putu Anom Danujaya kemarin siang. 
 
Penangkapan itu berawal ketika tim gabungan Satreskrim dan Satgas CTOC sedang berpatroli di wilayah Ubung kemudian ada pengaduan masyarakat bahwa ada puluhan remaja sedang trek trekan di Jalan Gatot Subroto. 
 
Polisi yang tiba di TKP mengamankan 8 orang sedangkan 25 lainnya kabur. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan menangkap mereka yang sedang bersembunyi di rumah seorang warga di Jalan Mahendradata. "Kami menyita 15 sepeda motor yang dimodifikasi," jelas mantan Wakapolres Badung ini.
Satu orag diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Aziz Suswanto (20). Remaja lulusan sekolah dasar ini beralamat di Jimbaran berperan sebagai joki dan taruhan. Hanya polisi tidak menemukan barang bukti uang.
 
 "Dia dijerat Pasal 503 KUHP tentang perbuatan membuat riuh dengan ancaman pidana kurungan selama tiga hari. Ini sebagai efek jera. Sedangkan 32 orang dikenakan sanksi tilang dan dikembalikan ke orang tuanya dengan membuat surat pernyataan. Apabila kembali trek trekan, kami tindak tegas," tegasnya.
 
"Mereka ini  tidak semuanya tinggal di wilayah Denpasar. Beberapa orang dari Jimbaran, Tabanan dan Badung. Mereka bisa kumpul di TKP untuk trek-trekan melalui pesan berantai di WhatsApp," terangnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.