Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-trekan, Empat Pelajar SMK Diamankan

Petugas Polsek Kota Bangli Amankan sepeda motor yang digunakan trek- trekan.

BALI TRIBUNE - Empat orang pelajar  berikut sepeda motornya digiring ke Polsek Kota Bangli setelah melakukan trek-trekan di Jalan  Nusantara tepatnya di Dusun Kayang,Desa Kayubihi ,Bangli, Kamis (9/8) malam lalu.  Setelah diberikan pembinaan akhirnya keempat pelajar tersebut dilepas, namun sepeda motornya masih ditahan di Polsek Kota Bangli. Kapolsek Kota Bangli, Kompol Dewa Made Raka mengatakan, aksi trek-trekan yang dilakukan keempat pelajar berinisial  KC (17),  NW (16) , IGA (17) ketiganya asal Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani  dan PS (18) asal Desa Daup Kintamani berawal saat keempat pelajar  tersebut sehabis menonton hiburan di Lapangan Kapten Mudita  sepakat untuk adu ketangkasan  naik sepeda motor.   Selanjutnya, dengan mengambil start  dari Lapangan Kapten Mudita, empat pelajar di salah satu SMKN di Bangli itu  memacu kendaraannya dengan kecang  menuju arah utara.  Suara  keras  yang ditimbulkan dari sepeda motor yang telah dimodifikasi itu membuat  gregetan warga Dusun Kayang yang saat itu sedang sibuk-sibuknya mempersiapkan upakara pengabenan. ”Aksi trek-trekan  tersebut sangat mengganggu ketenangan warga, bahkan  warga sampai melapor via telepon ke Polsek,“ jelas  perwira asal Gianyar ini. Mengetahui akan dicegat warga, empat pelajar tersebut langsung berbalik  arah ke selatan  dan untuk menghindari kejaran warga,  mereka bermaksud mencari jalan pintas menuju arah Kota Bangli. “Namun sayang jalan pintas tersebut jalan buntu menuju  kuburan  Desa Adat Kayang,“ ujar Dewa Made Raka, Jumat (10/8). Untungnya petugas  cepat sampai di TKP dan berhasil mengamankan  keempat pelajar tersebut dari sasaran kemarahan warga. Dari hasil interogasi ternyata keempat pelajar tersebut  tidak membawa dokumen kendaraan berupa STNK  dan ada yang tidak memiliki SIM. “Keempat  pelajar tersebut  langsung kami bina  dan baru diperbolehkan pulang sekitar pukul 03.00 Wita. Selain diberikan pembinaan, mereka juga dikenakan tilang, dan untuk sepeda motor masih diamankan di Polsek Kota Bangli,” ujarnya seraya menambahkan untuk sepeda motor baru dikeluarkan jika bisa menunjukkan dokumen  sepeda motor  dan seluruh perlengkapannya  dipasang. Sepeda motor yang diamankan yakni sepeda motor Vario DK 2841 PN, Vario DK 6639 PB, Scopy DK 4398 PM dan sepeda motor Yamaha F1ZR  tanpa plat. ”Untuk mengambil  sepeda motor harus didampingi  orangtua, ini ditempuh agar orangtua  tahu atas kelakuan  anaknya,“ tegas Kompol Dewa Made Raka.

wartawan
Agung Samudra
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.