Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trio Penyelundup Sabu Lintas Pulau Diganjar 18 Tahun

Nurul Yasin alias Ucil setelah menjalani persidangan, dan divonis 18 tahun penjara.

BALI TRIBUNE - Trio penyelundup narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau, yakni Eko Noor Januriti Yanto alias Empol (31), Andita Permana alias Bondet (25), dan Nurul Yasin alias Ucil (29) divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (6/9).

Dalam putusannya, majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa menyatakan para terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat sebagaimana diatur dan diancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan alternatif pertama jaksa penuntut umum.

Selain dipenjara, para terdakwa juga dibebankan denda sebesar Rp 10 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 7 bulan. Menanggapi tuntutan itu, baik JPU Nyoman Martini maupun para terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya, Dodi Arta Kariawan menyatakan pikir-pikir.

 Vonis majelis hakim ini juga hanya beda satu tahun dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut dengan pidana penjara selama 19 tahun dan denda Rp 10 miliar subsidair 1 tahun penjara.

Perkara yang menjerat ketiga terdakwa ini terjadi antara 18 Maret sampai 20 Maret 2018 dengan lokasi penangkapan terpisah. Penangkapan terdakwa Empol dan Bondet terjadi di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk. Sementara, terdakwa Ucil ditangkap di Jalan By Pass Ngurah Rai No. 615, Desa Suwung Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar.

Kongsi ketiga terdakwa dalam penyelundupan sabu berawal saat terdakwa Ucil menghubungi Empol dan Bondet melalui telepon seluler secara terpisah. Empol merupakan orang pertama dihubungi terdakwa Ucil.

Dalam obrolan, Ucil intinya bertanya apakah terdakwa Empol dan Bondet bersedia berangkat ke Jakarta mengambil sabu. Terdakwa Empol dan Bondet rupanya menyanggupi. Terdakwa Ucil kemudian meminta agar dikirimkan nomor rekening masing-masing untuk pengiriman ongkos keberangkatan.

Empol dan Bondet berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air pada 19 Maret 2018 pagi. Begitu tiba di Jakarta, sekitar pukul 07.45 waktu setempat, terdakwa Ucil menghubungi Empol menanyakan posisi terakhirnya. Ia meminta Empol dan Bondet langsung menuju Puri Kemangan, Jakarta Barat menggunakan taksi online.

Perintah itupun kemudian dituruti hingga Empol dan Bondet bertemu dengan orang yang dimaksud Ucil. Orang itu kemudian memberikan tas hijau bertuliskan Happy Birtday yang di dalamnya berisi sabu dibungkus dua kresek hitam.

Singkat cerita, Empol dan Bondet kembali ke Bali menggunakan bus yang ditumpangi dari Termianl Pulo Gebang. Pada 20 Maret 2018 sekitar pukul 19.30 Wita, bus mereka sampai di depan pos pemeriksaan pintu masuk Gilimanuk.

Di sinilah, upaya penyelundupan tersebut terungkap. Saat petugas dari Direktorat Narkoba Polda Bali melakukan pemeriksaan, mereka menemukan dua paket sabu disimpan dalam tas milik Empol. Selama perjalanan, tas itu ditaruh di bawah kursi yang diduduki Empol.

Paket sabu itu kemudian disita dan kedua terdakwa diamankan. Keduanya juga digiring ke tempat kos Empol di Jalan Nuansa Indah Utara I Nomor 18 Banjar Tengah, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar untuk mencari barang bukti lainnya. Sementara dari hasil penimbangan, dua paket sabu-sabu itu beratnya mencapai 2.030 gram brutto.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.