Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trisno Nugroho : GPN Ekosistem Pembayaran yang Aman, Lancar dan Terpercaya

Bali Tribune/STIKOM - Kepala KPw BI Bali bersama Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai di ITB STIKOM Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) merupakan yang merupakan bagian dari ekonomi digital serta solusi dalam rangka menciptakan ekosistem pembayaran yang saling interkoneksi dan interoperabel. Ke depan diharapkan dapat mencapai sistem pembayaran nasional yang aman, lancar, dan terpercaya 

Berbagai perkembangan terkini terkait ekonomi digital telah  direspon dengan berbagai kebijakan. Sebagai contoh, BI telah mengeluarkan kebijakan untuk layanan Teknologi Financial (TekFin) dengan regulatory sandbox untuk tetap mendorong inovasi sambil memitigasi potensi risiko yang muncul. 

“Kebangkitan ekonomi digital adalah sebuah keniscayaan akan bentukan baru struktur ekonomi masa depan, yang tentunya harus kita sikapi dan persiapkan. Bank Indonesia senantiasa menempatkan diri sebagai institusional leader dalam mendorong pengembangan ekonomi digital,” sebut Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho dalam sambutannya dalam acara Seminar Nasional bertemakan “ Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam Sistem Perbankan di Indonesia” di Kampus ITB Stikom Bali, Rabu (14/8).

Trisno mengharapkan, melalui kegiatan ini seluruh dosen, mahasiswa/i serta stakeholder terkait dapat memiliki  pandangan dan pemahaman yang sama, sehingga dapat bergerak secara terpadu  untuk menyukseskan elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional serta penguatan infrakstruktur pembayaran yang handal dan aman.

Ekonomi digital adalah sebuah bentuk kebangkitan yang disebut sebagai The 4th Industrial Revolution. Revolusi industri tahap I ditandai dengan ditemukannya mesin uap. Revolusi II dimulai dengan penggunaan listrik dan ban berjalan dalam proses produksi. Revolusi tahap III didorong oleh komputerisasi dan automasi produksi. Saat ini, revolusi tahap IV ditandai dengan penggunaan teknologi informasi secara masif, artificial intelligence, the internet of thing dan cloud computing 

Selain itu Bank Indonesia juga mengeluarkan penyempurnaan kebijakan terkait Uang Elektronik untuk menjamin bahwa inovasi ini memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia. Aspek-aspek dalam ketentuan yang kita keluarkan juga mencakup aspek perlindungan dan dorongan bagi SDM-SDM Indonesia agar dapat terus berkarya, berkreasi dan berinovasi dalam lingkungan yang kondusif 

“Seperti kita ketahui, banyak anak-anak muda Indonesia dengan daya kreasi dan inovasi yang luar biasa, bangkit membangun berbagai Start Up usaha. Start Up tersebut mencakup bidang e-commerce, Tekfin maupun layanan transportasi berbasis aplikasi. Banyak Start Up tersebut yang sukses dan muncul sebagai unicorn dengan valuasi korporasi yang meningkat demikian cepat sehingga menarik investasi dari korporasi global,” ungkapnya.

Dituturkan, masuknya investor global dengan skala permodalan yang besar, jika tidak dikelola dengan baik, dapat mengganggu struktur persaingan. Struktur persaingan yang tidak sehat pada gilirannya dapat mematikan potensi inovasi dan kreasi generasi muda Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia antara lain melalui kebijakan pengaturan proporsi kepemilikan asing dan domestik pada pelaku industri sistem pembayaran, memastikan bahwa daya kreasi dan inovasi generasi muda Indonesia dalam mengembangkan ekonomi digital terus berkembang dan semakin luas. 

Kita tentu menyadari bahwa kebutuhan masyarakat akan alat pembayaran yang cepat, mudah, praktis, dan aman semakin meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan semakin pesatnya pertumbuhan instrumen dan sarana pembayaran ritel elektronik di Indonesia sebesar 20,84% dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya. 

Namun, masih terdapat fragmentasi, inefisiensi, dan risiko keamanan yang dihadapi konsumen, platform sistem pembayaran juga masih bersifat eksklusif sehingga belum mampu menyediakan ekosistem layanan yang dapat saling melayani (interoperabel). Ilustrasi paling sederhana yang sering kita jumpai adalah masih banyaknya deretan mesin ATM di mall dan berjejernya mesin-mesin EDC di kasir supermarket.

Hadir dalam seminar nasional kali ini antara lain, Anggota Komisi XI DPR RI,  I Gusti Agung Rai Wirajaya, Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti, Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si, Ak, Wakil Rektor I ITB STIKOM Bali, Dr. Muhammad Rusli, MT, Wakil Rektor II ITB STIKOM Bali, Ni Luh Putri Srinadi, SE,M.MKom, Para Dosen ITB STIKOM Bali serta mahasiswa. /uni

wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.