Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trotoar Jebol, Bangunan Warung Nyaris Terseret

Bali Tribune / JEBOL - Kondisi trotoar jebol di Desa Batur Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Tidak ada hujan, namun tiba-tiba senderan sebuah warung di Desa Batur, Kecamatan Kintamani jebol. Akibatnya bangunan warung bakso yang ada diatasnya nyaris terseret, beruntung hanya rombong bakso milik pedagang yang terjatuh. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Perbekel Desa Batur Gede Sarjana saat dikonfirmasi Bali Tribune, Minggu (26/12) membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Menurutnya kejadian terjadi sekitar pukul 08.00 Wita, yang mana lokasinya di dekat SDN 1 Batur, sebelah utara pertigaan ke Payangan. “Sekitar pukul 07.00 wita saya ke kuburan belum terjadi apa-apa, namun ketika balik dari kuburan sekitar pukul 08.00 wita, trotoar tersebut telah jebol,” sebut Sarjana.

Kata Sarjana panjang trotoar yang ambol sekitar 15 meter, sementara ketinggian cukup tinggi, karena dibawahnya adalah jurang. Sementara akibat kejadian tersebut, rombong bakso terjatuh ke jurang. “Bangunan warung tersebut berlantai kayu yang berdiri diatas jurang,” sebutnya.

Anehnya, kata dia, saat jebol di lokasi keluar air. Padahal biasanya, di lokasi kering kalau tidak turun hujan. Dia memperkirakan air tersebut adalah air dari pipa PDAM yang bocor akibat terseret longsor. “Berselang beberapa lama saya ke lokasi terlihat petugas PDAM tengah bekerja di lokasi,” tutur Sarjana.

Tindak lanjut dari itu, kata dia, pihaknya telah menyampaikannya ke pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli secara lisan. Namun, pihak BPBD hanya memberikan jawaban kalau lokasi itu adalah aset propinsi.

“Kejadian sudah saya laporkan ke BPBD, Cuma dibilang itu aset milik Provinsi Bali, oleh karena itu kami berharap Dinas terkait di Pemprov turun mengecek kondisi yang terjadi sebagai bahan untuk perbaikan,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.