Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Box Tabrak Tiang Listrik di Kerambitan

KECELAKAAN
KECELAKAAN - Truk Box DK 9392 AK menabrak tiang listrik di jalan jurusan Penyalin – Kerambitan, Tabanan, Kamis siang (23/11).

BALI TRIBUNE - Truk Box  DK 9392 AK yang mengangkut es Kristal menabrak tiang listrik di jalan jurusan Penyalin – Kerambitan, masuk wilayah Banjar Samsaman Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Kamis siang ( 23/11) kemarin.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan  tabrak tiang listrik tersebut. Hanya saja sopir truk box DK 9392 AK   Yan Pieter Samuel ( 35) asal Sumba NTT  mengalami Luka robek pasa bagian dahi kiri, dalam keadaan sadar dirawat di Puskesmas Kerambitan II. Begitu juga penumpang truk Box, Jhordian Saputra ( 37) alamat Sesetan Denpasar  mengalami sakit pada punggung kaki kiri dan dalam keadaan  sadar.

Informasi yang berhasil dihimpun, sektitar pukul 10.15 sebelum terjadinya kecelakaan Kendaraan Truck Box Colt  Diesel DK 9392 AK datang dari arah timur menuju barat atau dari jurusan Penyalin menuju Keranbitan. Setibanya di TKP pada saat memasuki tikungan  landai, tiba tiba  dari arah berlawanan datang   mobil jenis Ertiga  Selanjutnya Ertiga tersebut mendahului kendaraan yang ada di depanya hingga melewati as jalan.

kend.station sejenis Ertiga mendahului kendaraan yg di depannya sampai melewati as jalan. Pada saat yang bersamaan pengemudi kendaraan Truck box menghindar ke kiri untuk menghindarai terjadinya tabrakan. Kemudian kendaraan Truck box oleng ke kiri sampai keluar dari badan jalan dan selanjutnya menabrak tiang listrik yang berada di sebelah selatan jalan.

Memang tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut. Hanya saja bagian depan  truk box penyok. Dan kerugian material mencapai Rp 5 Juta. Untuk sementara keseimpulan dari pihak kepolisian menyaatakan Pengendara truk kurang hati – hati mengantisipasi saat ada kendaraan yangg datang dari arah berlawanan  mendahului kendaraan di depan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.