Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Galian C Kebut-kebutan di Jalur Wisata Candidasa, Wisatawan Ketakutan

Bali Tribune/ MELANGGAR - Remehkan larangan parikir yang dipasang Polres Karangasem, truk Galian C santai parkir depan hotel di sepanjang jalur wisata Candidasa.



balitribune.co.id | Amlapura - Aksi kebut-kebutan yang dilakukan oleh truk galian c saat melintas di jalur utama di sejumlah obyek wisata di Karangasem utamanya di obyek wisata Sidemen dan Candidasa, sangat dikeluhkan oleh wisatawan asing dan pelaku wisata. Banyak wisatawan yang ketakutan saat berjalan kaki di jalur wisata, utamanya saat wisatawan akan menyeberang jalan.

Karena membahayakan dan sangat mengganggu kenyamanan wisatawan, para wisatawan yang berwisata dan menginap di kawasan wisata Sidemen dan Candidasa Karangasem banyak mengadukan aksi ngebut para sopir truk tersebut ke pengelola hotel atau pelaku wisata dan ke pihak PHRI Karangasem. “Truk galian C yang kosong tanpa muatan itu sering ngebut saat melintas di jalur wisata Candidasa dan Sidemen. Bahkan wisatawan ada yang sampai histeris ketakutan ketika berjalan kaki menikmati suasana di ibyek wisata Candidasa,” ungkap Ketua PHRi Karangasem I Wayan Kariasa, kepada awak media belum lama ini.

Karena mereka tidak nyaman, lanjut Kariasa para wisatawan mengadukan hal tersebut kepada pihak hotel dan kepada PHRI. Menindaklanjuti hal ini, pihaknya mengharapkan kerjasama para sopir truk, agar mengurangi kecepatan ketika memasuki jalur di kawasan wisata Candidasa atau Sidemen. Sebab para wisatawan mengaku tidak nyaman, karenanya pihaknya berharap batas kecepatan kendaraan yang melintas di obyek wisata bisa diatur, termasuk ada sanksi tegas bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan tersebut. “Kami meminta kepada pihak kepolisian dan dinas terkait untuk mencarikan solusi permasalahan ini. Sebab cukup membahayakan dan mengganggu kenyamanan wisatawan,” lugasnya.

Selain kebut-kebutan, pelaku wisata utamanya pengelola hotel juga mengeluhkan ulah sopir truk yang memarkir truknya di depan pintu masuk hotel di sepanjang jalur wisata Candidasa, padahal Sat Lantas Polres Karangasem telah memasang baliho besar dan tanda larangan parkir, namun tetap dilanggar. Bahkan dari pantauan Bali Tribune, Minggu (23/10/2023), para sopir truk sengaja memarkir truknya tepat dibawah Baliho himbauan larangan parkir yang dipasang oleh Polres Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.