Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

Kontainer
Bali Tribune / KONTAINER - Truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Sebelumnya dua truk kontainer yang tiba di Klungkung ini,sempat tertahan di kawasan jalan PKB  Gunaksa. Hal itu karena belum bisa masuk kekawasan TOSS Karangdadi karena area TOSS masih dilakukan pembersihan agar mesin yang dirakit nantinya tidak ada hambatan saat dirakit ditempat itu. Setelah itu, dua kontainer masuk ke area TOSS Centre. Sementara lima kontainer lainnya masih menunggu giliran. Proses bongkar muat membutuhkan alat berat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, Dewa Komang Aswin, Kamis (23/4/2026) mengatakan pengiriman mesin dilakukan dua tahap. Tahap pertama berupa komponen utama untuk dirakit menjadi tiga unit mesin. Tahap kedua, sekitar tiga minggu lagi, akan dikirim generator dan perlengkapan lainnya. "Mesin ini didatangkan melalui kerja sama Pemkab Klungkung dengan PT Bali Bersih Bersinar. Teknologinya berasal dari Selandia Baru dan diproduksi di Tiongkok," ungkapnya.

Direktur PT Bali Bersih Bersinar Gde Kurniawan menjelaskan mesin pirolisis dapat mengolah sampah menjadi minyak pirolisis, karbon hitam, dan serat baja. Ia menambahkan, TOSS Centre dipilih sebagai lokasi uji coba karena dinilai memiliki infrastruktur yang memadai. Nantinya, mesin akan dirakit oleh teknisi dari Selandia Baru. "Satu unit mesin memiliki kapasitas 8 ton per siklus, dengan waktu pengolahan sekitar 8 jam. Diharapkan, teknologi ini bisa menjadi contoh pengolahan sampah dan membantu Klungkung mengurangi masalah sampah," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.