Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

Kontainer
Bali Tribune / KONTAINER - Truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Sebelumnya dua truk kontainer yang tiba di Klungkung ini,sempat tertahan di kawasan jalan PKB  Gunaksa. Hal itu karena belum bisa masuk kekawasan TOSS Karangdadi karena area TOSS masih dilakukan pembersihan agar mesin yang dirakit nantinya tidak ada hambatan saat dirakit ditempat itu. Setelah itu, dua kontainer masuk ke area TOSS Centre. Sementara lima kontainer lainnya masih menunggu giliran. Proses bongkar muat membutuhkan alat berat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, Dewa Komang Aswin, Kamis (23/4/2026) mengatakan pengiriman mesin dilakukan dua tahap. Tahap pertama berupa komponen utama untuk dirakit menjadi tiga unit mesin. Tahap kedua, sekitar tiga minggu lagi, akan dikirim generator dan perlengkapan lainnya. "Mesin ini didatangkan melalui kerja sama Pemkab Klungkung dengan PT Bali Bersih Bersinar. Teknologinya berasal dari Selandia Baru dan diproduksi di Tiongkok," ungkapnya.

Direktur PT Bali Bersih Bersinar Gde Kurniawan menjelaskan mesin pirolisis dapat mengolah sampah menjadi minyak pirolisis, karbon hitam, dan serat baja. Ia menambahkan, TOSS Centre dipilih sebagai lokasi uji coba karena dinilai memiliki infrastruktur yang memadai. Nantinya, mesin akan dirakit oleh teknisi dari Selandia Baru. "Satu unit mesin memiliki kapasitas 8 ton per siklus, dengan waktu pengolahan sekitar 8 jam. Diharapkan, teknologi ini bisa menjadi contoh pengolahan sampah dan membantu Klungkung mengurangi masalah sampah," jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.