Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Pengangkut Pakan Ternak Terperosok

Bali Tribune/ TERPEROSOK - Kondisi truk muat pakan ternak yang terperosok di Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (15/3).
Balitribune.co.id | Bangli - Diduga tidak kuat nanjak karena kelebihan muat, truk Nopol DK 8512 PT yang mengangkut pakan ternak terperosok ke dalam saluran drainase di ruas jalan Kintamani – Singaraja, di kawasan Banjar Masem, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (15/3) sekitar puku 11.30 wita.
 
Ditemui di lokasi sopir truk Khaerudin Akbar mengatakan, truk yang dikemudikanya mengangkut pakan ternak jenis jagung dari wilayah Dompu (NTB) yang rencananya dikirim ke Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani. Pria asal Kediri, Lombok Barat ini mengatakan, dalam perjalanan dari Dompu hingga memasuki wilayah Desa Batur tidak ada  permasalahan.  Namun ketika memasuki jalan tanjakan di Banjar Masem, Desa Batur, Kintamani tiba-tiba truk tidak kuat menanjak yang dibarengi mesim mendadak mati. “Karena mesim mati berimbas tidak berfungsinya rem, sehingga truk jalannya  mundur,” ungkap Khaerudin Akbar.
 
Dalam situasi darurat haluan truk diarahkan ke kanan jalan sehingga   bak truck menghantam dinding penahan tanah kemudian terperosok ke saluran drainase. “Kalau haluan dibawa ke kiri, kami takut nanti truk bisa menghamtam rumah warga dan menghantam kendaraan di belakang,” sebutnya.
 
Kanit Lantas Polsek Kintamani Iptu I Made Suastika saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan petugas yang turun, diduga truk kelebihan muatan sehingga ketika memasuki jalan tanjakan truck tidak kuat melaju. “Pakan yang diangkut seberat 12 ton sementara daya angkut truk hanya 8 ton,” jelas Made Suastika. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.