Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

kecelakaan
Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi sopir truk yang menabrak tiang WiFi dan pohon perindang di jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kediri, Tabanan, Senin (15/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Truk berpelat E9152 AD itu menabrak pohon perindang dan beberapa tiang WiFi yang ada di dekat jembatan sebelah timur komplek pertokoan eks Hardys. Bahkan, sopirnya yang bernama Fany Prasetyo (35) asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, sempat terjepit di bagian kemudi yang kondisinya ringsek akibat benturan keras.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, mengonfirmasi terjadinya kecelakaan tunggal tersebut. "Sopirnya dalam keadaan selamat. Hanya mengalami luka-luka dan patah pada tulang kering di kaki kanannya,” jelas Sukadana. Ia menjelaskan, truk yang mengangkut paket barang tersebut datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Menjelang kejadian, truk itu hendak melalui jalan lurus yang medannya berupa turunan landai. Sopir truk saat itu hendak mengurangi kecepatan.

Sialnya, rem truk yang dikemudikannya tiba-tiba tidak berfungsi dengan normal. Akibatnya, truk melaju dengan kecepatan tidak terkendali. Truk itu kemudian menabrak beberapa tiang WiFi dan pohon perindang di sisi utara jalan yang menjadi lokasi kecelakaan tunggal tersebut.

Benturan yang keras membuat bagian kemudi truk, tempat Fany dan temannya yang bertugas sebagai kernet, ringsek. Dari dua orang itu, Fany yang mengalami luka-luka. Sedangkan kernetnya selamat dan tidak mengalami luka atau cidera. “Dan mengakibatkan sopirnya terjepit,” imbuhnya. 

wartawan
JIN
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.