Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tangki BBM Non Subsidi Ngisi di SPBU

DILEPAS - Truk tangki yang sempat diamankan di Mapolda Bali karena diduga mengisi BBM bersubsidi di salah satu SPBU. Namun akhirnya dilepas karena tidak cukup bukti.

BALI TRIBUNE -  Sebuah truk tangki khusus bahan bakar minyak (BBM) non subsidi bernomor polisi DK 9229 BC warna hijau milik PT. Citra Sari Jaya Migas diamankan anggota Dit Reskrimsus Polda Bali saat mengisi BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat, Rabu (9/1) pukul 17.30 Wita. Namun Kamis (10/1) polisi melepas kembali dengan alasan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan tidak ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana. Padahal dugaan awal, truk tangki itu diduga mengisi bahan bakar jenis solar bersubsidi sehingga dilakukan penindakan. Setelah dicek, ternyata truk tangki itu mengisi bahan bakar jenis pertalite. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, truk tangki sudah dipulangkan kepada sang pemilik yakni PT. Citra Sari Jaya Migas.  Sebab pasca diamankan dan dilakukan pengembangan tidak ditemukan pelanggaran. “Jadi, awalnya diduga truk tangki warna hijau itu mengisi BBM jenis solar bersubsidi. Oleh sebab truk langsung diamankan. Namun hasil pengembangan ternyata diisi BBM non subsisi jenis pertalite, sehingga pagi tadi (kemarin) dipulangkan,” ungkap seorang petugas kepolisian sembari mengatakan truk tersebut pun memiliki izin. Lantas apa bisa truk tangki itu mengisi di SPBU, bukanya wajib untuk melakukan pengisian di depo? Petugas tersebut tetap beralasan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran. Terkait dugaan bahwa bukan pertalite yang diambil di SPBU itu, melainkan BBM bersubsidi dan selanjutnya dijual ke penadah atau kepada pemilik kapal di sejumlah pelabuhan di Bali, sumber tadi tidak bisa berkomentar, sebab tidak ada bukti. “Maaf kalau soal hukum harus butuh alat bukti,” ujarnya. Sementara Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Beny Murjayanto kepada wartawan mengatakan, benar pihaknya sempat mengamankan truk tangki warna hijau bernomor polisi DK 9329 BC di salah satu SPBU di kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat, Rabu (9/1). “Truk dan sopir sempat dibawa ke Polda Bali untuk dimintai keterangan diduga mengisi solar. Karena tidak ditemukan pelanggaran karena yang diangkut adalah BBM non subsidi jenis pertalite. Dari hasil pengembangan tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.