Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Terguling di Tanjakan, Jalan Nasional Dipenuhi Tepung

Bali Tribune/ TERGULING - Truk sarat muatan tepung terguling lantaran tidak kuat melaju di Tanjakan Rudias Pangyangan, Jumat kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk Jumat (22/11). Sebuah truk besar yang sarat muatan terguling lantaran tidak mampu menanjak di jalur tengkorak tikungan Rudias, Banjar Cepaka, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan akibat mengalami kerusakan. Selain muatan tepung yang berhamburan di lokasi, akibat kecalakaan ini arus lalu lintas sempat tersendat.
 
Berdasarkan informasi, kecelakan tunggal ini terjadi Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 Wita di ruas Jalan Raya Jurusan Denpasar - Gilimanuk KM 65-66 Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan.
 
 Kronologis kejadian kecelakaan out of control ini berawal saat truk Mitsubishi Fuso DK 8202 BW melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju arah timur (Denpasar). Saat itu truk yang sarat muatan itu berusaha melaju di tanjakan yang berada di jalan menikung dengan garis marka utuh beraspal baik.
 
Saat kondisi arus lalu lintas di jalur nasional yang lumayan padat, tiba-tiba truk tidak kuat menanjak. Truk warna coklat yang dikemudikan  I Komang Agus Ari Utama (20) asal Banjar Melaya Tengah Kelod, Kecamatan Melaya ini mengalami masalah pada gardan belakang, sehingga di tengah tanjakan truk tersebut mundur dan terperosok ke parit jalan sebelah timur. Beruntung kendaraan yang berada di belakang truk tersebut saat itu sudah menjaga jarak.
 
 Akibat kecelakaan ini, truk Fuso terguling ke kanan dan menutup setengah badan jalan. Arus lalu lintas di jalur lintas Jawa-Bali ini pun sempat tersendat lantaran arus lalu lintas sempat diberlakukan buka tutup. Bahkan warga sekitar lokasi Jumat pagi sempat dibuat heboh dengan adanya kecelakaan ini. Pasalnya, tepung kanji yang diangkut truk naas ini tumpah memenuhi setengah badan jalan dan bertebaran di sekitar lokasi kejadian. Evakuasi truk ini memakan waktu tidak sebentar.
 
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Shinta Ayu Pramesti dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapatkan laporan terkait kecelakaan tersebut jajarannya langsung turun untuk melakukan olah TKP. Akibat kecelakaan tersebut, sopir truk mengalami luka-luka. Bahkan tidak dapat menunjukkan SIM-nya lantaran masih dipakai jaminan tilang di daerah Jawa.  “Truk dievakusi ke lokasi yang lebih aman menggunakan derek. Proses evakusi sampai sekitar jam 10.00 Wita,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.