Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuan Rumah Porprov Bali 2019, Tabanan Akan Bangun GOR Baru

PON
Wabup Tabanan Komang Sanjaya saat membahas pembangunan GOR bersama Ketua KONI Tabanan I Dewa Gede Ary Wirawan dan pihak terkait lainnya.

BALI TRIBUNE - Kabupaten Tabanan akan membangun gelanggang olahraga (GOR) baru sebagai kesiapan menjadi tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 bantuan BKK dari Provinsi Bali senilai Rp15 miliar.

Hal tersebut terungkap saat rapat kordinasi antara Wabup Sanjaya dengan KONI Tabanan serta dari Dinas PUPR Tabanan terkait penyamaan persepsi untuk menentukan lokasi pembangunan GOR baru, yang berlangsung di ruang rapat KONI Tabanan, Rabu (3/1).

Untuk pembangunan GOR baru tersebut disepakati akan dibangun di areal Stadion Debes Tabanan, tepatnya di sisi utara yang saat ini merupakan lapangan basket. Pembangunan GOR baru tersebut merupakan bantuan dari Pemprov Bali yang dibawa oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, yang nilainya Rp15 miliar.

Ketua KONI Tabanan, I Dewa Gede Ary Wirawan menjelaskan, untuk pembangunan GOR yang baru ini adalah tipe B, yang luas arenanya 25x40 meter. Hal tersebut disesuaikan dengan lahan yang dimiliki karena kalau membangun tipe A yang luas arenanya 40x50 meter butuh tempat yang luas.

Pembangunan tersebut disesuaikan dengan luas lahan yang dimiliki saat ini. "Jadi setelah kami melakukan pengukuran GOR yang akan dibangun tipe B yang luas arenanya 25x40 meter, itu sudah cukup bisa menaruh dua matras untuk pertandingan pencak silat, karate, judo, kempo, bisa untuk futsal, basket, hanya senam nasional saja yang gak bisa," jelasnya.

Ditambahkan Ary Wirawan, pada Porprov nanti Tabanan membutuhkan dua GOR, sehingga GOR yang ada sekarang tetap dipakai, bahkan untuk lebih maksimal lagi, Pemkab Tabanan nanti akan menganggarkan untuk perbaikan, sehingga GOR yang sekarang lebih bagus lagi.

"Untuk Porprov nanti kita butuh dua GOR, sehingga GOR yang lama ini akan diperbaiki, ya mungkin butuh dana Rp5 sampai Rp8 miliar sudah bagus sekali GOR yang ini," tambahnya.

Terkait target prestasi, Ary Wirawan mengatakan, akan terus berusaha agar Kabupaten Tabanan bisa naik dua atau tiga peringkat dan tidak masuk sebagai juru kunci lagi. Untuk itu saat ini pihaknya sedang mendata calon atlet andalan yang ada di Kabupaten Tabanan.

Atlet yang berpotensi mendapat medali, kata dia, akan digenjot dari sekarang. "Target kita ya sukses sebagai penyelenggara dan juga sukses prestasi. Mudah-mudahan tidak juru kunci lagi paling tidak naik dua atau tiga peringkat," tandasnya.

Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengatakan kegiatan kali ini untuk menindaklanjuti bantuan yang diberikan oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, saat melakukan kunjungan kerja ke Tabanan bulan lalu.

Menurutnya, Pemkab Tabanan menyambut baik atas bantuan yang diberikan berupa pembangunan GOR apalagi Tabanan akan menjadi tuan rumah Porprov Bali tahun 2019. Dimana dari dulu Kabupaten Tabanan berkeinginan untuk membangun GOR tapi karena keterbatasan biaya belum bisa terwujud, tapi semangat untuk membangun sangat kuat.  

Terkait anggaran Rp15 miliar tersebut, menurutnya pasti masih kurang, namun dana tersebut sebagai langkah awal saja untuk kekurangannya nanti akan dicarikan bantuan baik dari BKK Kabupaten lain atau dari provinsi atau nanti bisa di poskan dari APBD Tabanan.

"Untuk sementara Rp15 miliar untuk jangka pendek, kekurangannya nanti kita optimalisasi di tahun 2019 dan tahun berikutnya. karena masih banyak perlu ditambah agar GOR ini menjadi cantik, kalau udah cantik para olahragawan di Tabanan termotivasi bagaimana untuk meraih prestasi," jelasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.