Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuding Pastor Gereja Cemarkan Nama Baik, Aktivis LSM Lapor Polisi

Bali Tribune / Aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni
balitribune.co.id | Singaraja - Aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni melaporkan Pastor Paroki  Gereja Santo (St) Paulus, Singaraja, Johannes Handriyanto Widjaja, Pr ke Polisi. Pasalnya, pria yang akrab disapa Anton ini merasa nama baiknya dicemarkan setelah dituding melakukan transaksi kayu illegal jenis Sonokeling. Tidak saja dituding melakukan transaksi kayu illegal, seluruh aktivitasnya sebagai pengurus maupun sebagai panitia pembangunan gereja ditempat itu juga diminta berhenti alias dipecat.
 
Kasus itu berawal dari adanya surat panggilan dan klarifikasi kepada Anton sebagai angggota Dewan Pastor Paroki membidangi masalah Perdamaian dan Panitia Pembangunan Gereja St Paulus Singaraja bidang Perizinan. Dalam surat bernomor: 001.01/SK/PSP/VII/2021 tertanggal 5 Juli 2021, Anton disebut terlibat dalam kasus penjualan kayu Sonokeling yang termasuk jenis dilindungi.
 
Surat yang dianggap sebagai fitnah itu kemudian dibalas dengan isi menolak atas tuduhan itu. Karena tidak ada titik temu, akhirnya Anton menggulirkan laporan ke Polsekta Kota Singaraja dalam bentuk pengaduan masyarakat.
 
“Benar saya telah melaporkan Pastor Johannes Handriyanto Widjaja ke polisi atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Anton Minggu (11/7).
 
Menurut penggiat anti korupsi ini, ia melapor pada Sabtu (10/7) ke polisi setelah surat jawaban sebagai klarifikasinya tidak ditanggapi. Terlebih, tudingan menjual kayu sonokeling bukan perkara ringan. Karena itu, ia menggulirkan laporan fitnah dan pencemaran nama baik agar semua menjadi lebih jelas.
 
”Perkara ini harus tuntas dan pihak yang menuding saya telah melakukan transaksi barang illegal harus bertanggungjawab,” imbuhnya.
 
Dikonfirmasi atas laporan itu, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan ada laporan terkait pencemaran nama baik Sabtu (10/7) lalu. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk memastikan benar adanya peristiwa itu. Ia menyebut, kasus tersebut cukup sensitif sehingga diperlukan ke hati-hatian untuk menanganinya.”Memang benarada laporan dugaan pencemaran nama baik.Kita sedang pelajari laporan itu untuk memastikan seperti apa selanjutnya.Kita juga berhati-hati karena kasus ini sensitif,”ujarnya.
 
Sementara itu, Romo Johannes Handriyanto Widjaja membenarkan telah bersurat kepada Anton, namun menolak lebih jauh untuk berkomentar soal tersebut. Dia menganggap kasus itu masalah internal.
 
“Saya tidak berkomentar soal itu karena itu masalah diiternal. Kalau dia (Anton,red) melapor ya itu hak yang bersangkutan. Saya memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh soal itu,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.