Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tugas Berat, Pecalang Diusulkan Dapat Gaji

Bali Tribune/son
DPRD Bali mengumpulkan pecalang untuk menyerap aspirasi.

balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat terus dilakukan DPRD Provinsi Bali. Bahkan Senin (25/3), Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali mengumpulkan 300 Pecalang dari seluruh Bali di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut, Pecalang diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya untuk memperkuat substansi materi Ranperda Desa Adat. Selain itu, para Pecalang juga diberikan pemahaman mengenai kemanan dan ketertiban masyarakat oleh pihak kepolisian dan pertolongan pertama pada kecelakaan dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud).

Salah satu aspirasi yang muncul dalam forum tersebut adalah, pemerintah memberikan semacam gaji atau honor kepada Pecalang. Aspirasi tersebut di antaranya datang dari Direktur Eksekutif Paiketan Krama Bali I Nyoman Mertha, yang turut hadir dalam acara tersebut.

Ia menyebut, tugas Pecalang cukup berat. Akibatnya, banyak orang yang enggan menjadi Pecalang. Apalagi Pecalang sifatnya ngayah total. Karena itu, perlu dipertimbangkan agar mereka mendapatkan apresiasi, misalnya berupa gaji.

“Saya usulkan supaya Pecalang itu, apalah istilahnya, dapat gaji, honor atau biaya operasional supaya dia berdaya, karena dia tugasnya berat biar ada keseimbangan antara tugas kewajiban,” ucapnya.

Dengan adanya semacam gaji, Pecalang akan lebih fokus dalam melaksanakan tugas. “Bagaimana kita membuat Pecalang berdaya kalau dia tidak sejahtera, tidak mandiri. Secara ekonomi dia kekuarangan karena dia harus ngayah. Nah, istilah ngayah itu harus direvisi. Gimana orang ngayah total kalau dia kehidupanya tidak dijamin,” tandasnya.

Dikonfirmasi usai acara tersebut, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta mengakui bahwa Pecalang memiliki tugas yang sangat banyak. Selain di Desa Pakraman, mereka juga sering dilibatkan dalam tugas - tugas Kamtibmas, bahkan tugas - tugas kebencanaan.

"Oleh karena itu, ada harapan mereka mendapatkan imbalan. Tetapi karena Pecalang ini semangatnya ngayah, mungkin bukan gaji yang diberikan, tetapi biaya operasional karena kegiatannya," kata Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Soal sumber anggaran dan mekanismenya, Parta menjelaskan, hal tersebut bisa dipikirkan. "Kami akan usulkan dalam forum maupun dalam APBD. Soal mekanismenya, kan ada dana BKK. Mungkin ada persentase untuk Pecalang," pungkas Parta.  son

wartawan
habit
Category

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.