Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tugas Berat, Pecalang Diusulkan Dapat Gaji

Bali Tribune/son
DPRD Bali mengumpulkan pecalang untuk menyerap aspirasi.

balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat terus dilakukan DPRD Provinsi Bali. Bahkan Senin (25/3), Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali mengumpulkan 300 Pecalang dari seluruh Bali di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut, Pecalang diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya untuk memperkuat substansi materi Ranperda Desa Adat. Selain itu, para Pecalang juga diberikan pemahaman mengenai kemanan dan ketertiban masyarakat oleh pihak kepolisian dan pertolongan pertama pada kecelakaan dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud).

Salah satu aspirasi yang muncul dalam forum tersebut adalah, pemerintah memberikan semacam gaji atau honor kepada Pecalang. Aspirasi tersebut di antaranya datang dari Direktur Eksekutif Paiketan Krama Bali I Nyoman Mertha, yang turut hadir dalam acara tersebut.

Ia menyebut, tugas Pecalang cukup berat. Akibatnya, banyak orang yang enggan menjadi Pecalang. Apalagi Pecalang sifatnya ngayah total. Karena itu, perlu dipertimbangkan agar mereka mendapatkan apresiasi, misalnya berupa gaji.

“Saya usulkan supaya Pecalang itu, apalah istilahnya, dapat gaji, honor atau biaya operasional supaya dia berdaya, karena dia tugasnya berat biar ada keseimbangan antara tugas kewajiban,” ucapnya.

Dengan adanya semacam gaji, Pecalang akan lebih fokus dalam melaksanakan tugas. “Bagaimana kita membuat Pecalang berdaya kalau dia tidak sejahtera, tidak mandiri. Secara ekonomi dia kekuarangan karena dia harus ngayah. Nah, istilah ngayah itu harus direvisi. Gimana orang ngayah total kalau dia kehidupanya tidak dijamin,” tandasnya.

Dikonfirmasi usai acara tersebut, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta mengakui bahwa Pecalang memiliki tugas yang sangat banyak. Selain di Desa Pakraman, mereka juga sering dilibatkan dalam tugas - tugas Kamtibmas, bahkan tugas - tugas kebencanaan.

"Oleh karena itu, ada harapan mereka mendapatkan imbalan. Tetapi karena Pecalang ini semangatnya ngayah, mungkin bukan gaji yang diberikan, tetapi biaya operasional karena kegiatannya," kata Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

Soal sumber anggaran dan mekanismenya, Parta menjelaskan, hal tersebut bisa dipikirkan. "Kami akan usulkan dalam forum maupun dalam APBD. Soal mekanismenya, kan ada dana BKK. Mungkin ada persentase untuk Pecalang," pungkas Parta.  son

wartawan
habit
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.