Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Box Culvert Disiapkan untuk Perbaikan Jalan Ambles

jalan jebol
Bali Tribune / PERBAIKAN – Sebanyak tujuh gorong-gorong dari beton siap dipasang untuk perbaikan jalan ambles di jalan penghubung antara Desa Kerambitan-Tibubiu

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tujuh box culvert atau gorong-gorong kotak dari beton disiapkan untuk memperbaiki jalan penghubung Desa Kerambitan-Tibubiu yang ambles di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan.

Ketujuh box culvert tersebut telah didatangkan ke dekat badan jalan yang ambles tersebut. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan merencanakan proses perbaikan badan jalan itu akan dimulai minggu ini. “Rencana kami mulai minggu ini,” kata Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra saat dikonfirmasi pada Selasa (17/7).

Ia menjelaskan, gorong-gorong kotak dari beton yang disiapkan tersebut memiliki dimensi 1,5 x 1,5 meter sebanyak tujuh unit. Dengan jumlah sebanyak itu, total panjang gorong-gorong yang akan di buat pada bagian bawah permukaan jalan yang ambles yakni 8,4 meter. “Ada tujuh unit (box culvert) dengan total panjang 8,4 meter,” kata Dedy.

Ia memberikan gambaran umum mengenai proses perbaikan yang akan dilakukan nantinya. Diawali dengan penggalian tanah dengan kedalaman yang sama sesuai saluran air yang telah ada. “Berikutnya, membuat pengerasan beton sebagai dasar dudukan box. Kemudian pemasangan box menggunakan ekskavator,” imbuh Dedy.

Setelah itu, proses perbaikan akan dilanjutkan dengan pengecoran pelat di atas box culvert yang telah terpasang. “Pengecoran pelat di atas boks dengan tulangan sebagai penguncinya. Setelah pelat beton itu kering, dilanjutkan dengan pengurugan tanah, dinding penahan tanah, dan pengaspalan,” bebernya.

Pihaknya memperkirakan, dengan menggunakan box culvert proses perbaikan jalan penghubung antara Desa Kerambitan dan Tibubiu di Desa Tista itu akan memerlukan waktu paling tidak antara dua sampai tiga minggu.

Dengan tahapan-tahapan perbaikan yang telah direncanakan tersebut, untuk sementara waktu jalan tersebut mesti ditutup dan arus lalu lintasnya dialihkan. “Sebelum pemasangan box perlu memotong saluran secara melintang. Ini mengharuskan adanya penutupan (jalan) total,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.