Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Bulan Dirawat, Putu Listya Belum Membaik

Putu Listya bersama ayahnya saat dirawat di Ruang Pudak RSUP Sanglah, Minggu (10/4)

Denpasar, Bali Tribune

Sungguh pilu derita yang dihadapin Putu Listya (5), sudah tujuh bulan menjadi pasien anak pada Ruang Pudak RSUP Sanglah. Bocah asal Desa Bakas, Banjarangkan Klungkung ini hanya bisa terbaring dengan selang infus tertempel di tangan kanannya, ketika didiagnosa terkena Limfoma Non Hodgin (LNH) atau Kanker Getah Bening.

Tidak seperti anak seusianya yang menghabiskan waktu untuk belajar di sekolah dan bermain bersama teman-temannya, putri dari pasangan Komang Sugianto dan Dewa Ayu Tuti Erawati ini harus menjalani hari demi hari di rumah sakit. Sejak September lalu, benjolan yang tumbuh pada pipi kanan menyebabkannya harus dirawat intensif dan sempat dioperasi di RSUP Sanglah.

Saat ditemui di Ruang Pudak RSUP Sanglah, Minggu (10/4), Komang Sugianto, ayah Listya menuturkan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh tim dokter diketahui benjolan tersebut merupakan gejala dari LNH yang dapat menyerang sistem anti bodi manusia, sehingga rentan infeksi. “Sudah tujuh bulan, dia kondisinya masih belum stabil. Terkadang kondisinya masih drop dan perlu dirawat oleh dokter,” ujarnya

Selain masih dirawat di rumah sakit, Listya dianjurkan menjalani kemoterapi, sehingga rambut siswi PAUD ini pun rontok dan terlihat gundul setelah mengikuti 9 kali kemo. “Kalau dikemo, Hb-nya harus di atas 50. Kalau tidak, ya dokter belum berani,” terang Komang Sugianto sembari menyuapi Listya makanan.

Jika Hb dan trombosit putrinya menurun atau dalam kondisi drop, Listya akan mengalami pendarahan pada mata dan mulutnya sehingga kondisinya harus tetap terpantau. Berat badan Listya pun menurun drastis, kini berat badannya 12 kg. Hingga kini, Komang Sugianto belum berani memaksa anaknya berjalan karena kedua kakinya masih lemah.

Selama tujuh bulan, Listy hanya ditemani ayahnya, lantaran ibunya Erawati mengurus dua adik kembarnya di rumah. “Terakhir pulang waktu Nyepi, cuma tiga hari sih. Tapi langsung balik ke rumah sakit karena kondisinya drop,” ujarnya.

Meskipun begitu, Erawati tak kan melepas perhatiannya begitu saja. Hampir setiap waktu, ibunya Listya menghubungi suaminya untuk mengetahui perkembangan sang anak. “Ibunya sering telpon untuk mengetahui kondisi Listya, karena belum bisa menemani langsung di sini,” ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir freelance ini.

wartawan
Valdi S Ginta

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.