Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Orang Digigit Anjing, Dinkes Badung Pastikan Korban Tertangani

anjing
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Ancaman rabies kembali menghantui Kabupaten Badung menyusul laporan tujuh orang yang menjadi korban gigitan anjing liar di kawasan Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, beserta wilayah sekitarnya. Insiden ini terjadi dalam rentang waktu hampir bersamaan pada Jumat (4/9/2026), sehari menjelang perayaan Tumpek Uye.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Bagus Padma Puspita, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan seluruh korban telah menerima penanganan medis sesuai prosedur di fasilitas kesehatan serta Pusat Kesehatan Masyarakat (Rabies Center). "Memang dari tujuh korban yang dilaporkan, penanganannya dilakukan di tempat yang berbeda-beda," ujar dr. Bagus Padma.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, dua dari tujuh korban merupakan Warga Negara Asing (WNA). Atas permintaan mandiri, salah satu korban WNA tersebut memilih melanjutkan perawatan di rumah sakit swasta menyesuaikan cakupan asuransi kesehatannya.

Hingga kini, anjing yang diduga menggigit para korban belum ditemukan, sehingga pihak berwenang belum dapat memastikan apakah serangan tersebut dilakukan oleh satu ekor anjing yang sama atau beberapa ekor berbeda. Status kesehatan hewan, termasuk indikasi penularan rabies, masih menunggu hasil pencarian dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung bersama aparat desa setempat.

Pihak Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada. Sebagian besar korban dilaporkan tidak mengalami luka pada area berisiko tinggi berdasarkan pemeriksaan awal medis.

Masyarakat yang mengalami gigitan atau cakaran dari hewan penular rabies diinstruksikan segera mencuci luka menggunakan sabun di bawah air mengalir dan mendatangi puskesmas atau rabies center terdekat untuk mendapatkan antisipasi dini.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.