Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukad Ijogading Dikembangkan untuk Wisata

Bali Tribune/POTENSI - Alur Sungai Ijogading yang membelah Kota Negara kini dikembangkan untuk potensi wisata. Salah satu objek yang dikembangkan adalah Ambenan Ijogading.



balitribune.co.id | Negara  - Lingkungan sekitar menyimpan potensi besar, yang jika dikembangkan secara bijak akan mendatangkan manfaat. Salah satunya Tukad Ijogading, yang memiliki potensi dikembangkan menjadi daya tarik wisata.
 
Sungai Ijogading memungkinkan dikembangkan menjadi daya tarik wisata, sehingga anak muda Loloan membuat serta menata pinggiran Sungai Ijogading menjadi tempat yang menarik.
 
“Dengan adanya penataan dan membersihkan aliran sungai ini warga sekitar merasa malu membuang sampah ke sungai. Dan pada saat ini kita juga masih terus melakukan penataan agar pengunjung merasa lebih nyaman,” ungkap Ketua Pokdarwis yang juga Kreator Ambenan Ijogading, Ahmad Mustaqim didampingi Kaling Loloan Timur, Muztahidin, Rabu (25/8).
 
Lebih lanjut Ahmad Mustaqim mengatakan, luas Ambenan Ijogading ini sekitar 10 are, merupakan wisata alternatif yang dibangun secara gotong royong dan swadaya remaja Loloan Timur.
 
Perlahan-lahan akhirnya terwujud Ambenan Ijoading, yakni sebuah tempat rekreasi yang memanfaatkan bambu dan berlokasi di tepi alur Sungai Ijogading. Selain tempat rekreasi salah satunya untuk selfie, dibangunnya lokasi di bantaran Sungai Ijogading ini untuk menggalakkan kebersihan terutama kebersihan sungai yang selama ini sering jadi sorotan.
 
Bahkan keberadaan Ambenan Ijogading ini diharapkan mampu membangkitkan nila sejarah dan warisan seni budaya di Kota Negara.
 
“Awalnya lahan ini merupakan lahan kosong. Bahkan dulu menjadi tempat pembuangan sampah. Namun berkat perjuangan remaja Loloan Timur, yang semangat untuk menata pinggiran sungai secara swadaya. Selain sungai, Loloan Timur juga memiliki kekayaan adat budaya, seni dan tradisi, seperti Rumah Panggung, Makam Wali Pitu yang sering dikunjungi masyarakat lokal maupun nasional,” jelasnya.
 
Sebelumnya lokasi Ambenan Ijogading ini sempat terkena musibah banjir. Akibat banjir yang terjadi Mei 2019 lalu, merusak penataan tempat rekreasi alternatif di tengah Kota Negara ini.
 
Seluruh bangunan bambu sebelumnya yang telah terangkai cantik dan bagus, saat itu hanyut diterjang banjir. Kondisi tersebut tidak memadamkan semangat. Meskipun dengan biaya terbatas dibantu beberapa donatur, Ambenan Ijogading, perlahan-lahan terbangun kembali, meskipun masih banyak kekurangan sarana yang belum terpasang.
 
Sekarang ini dalam upaya penataan, digarap secara swadaya. Bahkan, lokasi ini merupakan salah satu program di Kelurahan Loloan Timur dalam melakukan kampanye kebersihan sungai dan lingkungan sekitarnya.
 
“Tentunya taman kreatif bernilai edukasi ini menjadi tempat yang menarik untuk masyarakat. Besar harapan lokasi ini menjadi semakin menarik dengan ragam inovasi yang dibangunnya,” tuturnya.
 
Bahkan melalui kampung KB dan kelompok BKP (Bina Keluarga Balita), Ambenan Ijogading mendapat bantuan berupa sarana mainan anak dan penghijauan. 
 
“Harapan kami tentu harus  bersinergi dengan dinas terkait khususnya bidang pariwisata dalam memajukan Jembrana sebagai salah satu tempat rekreasi  yang keren di Jembrana,” harapnya.
 
Ia mengakui kendala yang paling utama sementara ini adalah akses jalan menuju Ambenan Ijogading. Pentingnya lagi perlu adanya kembali joging track atau lintasan jalan di tepi Sungai Ijogading. Tidak hanya itu, perlu ada perbaikan senderan tepi sungai dan lainnya, termasuk sarana penerangan.
 
Begitupula sambungan jaringan WiFi. “Sementara di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, segala aktivitas mulai jarang dilakukan. Jika ada kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
wartawan
PAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.