Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Bangunan asal Rumania Diancam 7 Tahun Bui

Bali Tribune/ BOBOL ATM – Warga Rumania terdakwa pembobol data nasabah (skimming) Bank BRI Mengwi.
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pencurian data nasabah Bank mengunakan skimmer yang dilakukan warga negara asing kian marak. Seperti ulah seorang warga negara Rumania bernama Alexandru Boarta (32), yang mencoba mencuri data nasabah Bank BRI melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Dalam menjalankan aksinya, pria yang bekerja sebagai tukang bangunan di negara asalnya ini dituntun oleh seseorang dari China. 
 
Perbuatannya itu terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (27/6). 
Pembacaan surat dakwan itu didengar oleh majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja, terdakwa yang didampingi oleh seorang penerjemah bahasa, Ni Nyoman Puspa Dewi dan penasihat hukum terdakwa. 
 
"Terdakwa dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik dengan cara apapun, melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan," sebut Jaksa Triata dalam dakwaannya. 
 
Jaksa dari Kejari Badung ini menuturkan, perbuatan terdakwa diketahui pada tanggal 11 Maret 2019 sekitar pukul 08.00 Wita bertempat di mesin ATM Bank BRI Teras Belayu di SPBU Wiros Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Mengwi, Badung. 
 
Mulanya, terdakwa memesan perangkat alat skimming secara online kepada salah satu kenalannya di China. Setelah mendapat pesanannya berupa camera, baterei sony dan scanner yang sudah dirakit, pada hari Minggu 10 Maret 2019 sekitar pukul 08.00 Wita terdakwa keluar dari Hotel Paradiso, Seminyak mengendarai sepeda motor untuk mencari mesin ATM yang sepi. Setiba di lokasi, terdakwa kemudian memasang alat-alat yang sudah disiapkannya di mesin ATM.
 
"Tujuan terdakwa memasang atau menginstal alat skimming tersebut di mesin ATM Bank BRI adalah mengambil atau merekam data pada kartu ATM yang dimasukkan oleh seseorang untuk mengambil uang di ATM tersebut. Pada alat skimming tersebut terpasang camera yang diarahkan ke tombol angka untuk merekam PIN yang ditekan oleh nasabah yang mengambil uang di mesin ATM tersebut," kata Jaksa Triarta. 
 
Beruntung, perbuatan terdakwa ini cepat diketahui setelah saksi I Komang Gde Wira Citra Sasmita dan I Putu Saka Pramana mendatangi lokasi pada pukul 14. 00 Wita. Mereka pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bandung. 
 
Baru pada keesokan harinya, pada pukul 08.00 Wita, saat terdakwa sedang membongkar alat skimming yang sudah dipasangnya, saksi Basuki Rahmat dan I Nengah Mawa Antara selaku anggota Polres Badung masuk ke ruang ATM dan langsung mengamankan terdakwa. 
 
"Setelah terdakwa membuka alat Skimming tersebut, data nasabah akan langsung terekam oleh mesin skimming melalui online di China dan setelah terekam terdakwa akan dihubungi oleh seseorang terdakwa lain yang hanya tahu namanya yakni Leng Tin Chen untuk menginfokan terkait kode PIN yang terekam di alat skimming tersebut," kata Jaksa Triarta mengutip pengakuan terdakwa kepada pihak kepolisian. 
 
Atas perbuatnnya tersebut, Jaksa Triarta menjerat terdakwa dengan dua Pasal yakni Pasal 30 ayat (3) Jo Pasal 46 UU RI No.1/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan Pasal 406 ayat (1)  KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. 
 
Menanggapi dakwan JPU, terdakwa bersama penasehat hukumnya tidak merasa keberatan sehingga sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.