Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Bangunan asal Rumania Diancam 7 Tahun Bui

Bali Tribune/ BOBOL ATM – Warga Rumania terdakwa pembobol data nasabah (skimming) Bank BRI Mengwi.
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pencurian data nasabah Bank mengunakan skimmer yang dilakukan warga negara asing kian marak. Seperti ulah seorang warga negara Rumania bernama Alexandru Boarta (32), yang mencoba mencuri data nasabah Bank BRI melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Dalam menjalankan aksinya, pria yang bekerja sebagai tukang bangunan di negara asalnya ini dituntun oleh seseorang dari China. 
 
Perbuatannya itu terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (27/6). 
Pembacaan surat dakwan itu didengar oleh majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja, terdakwa yang didampingi oleh seorang penerjemah bahasa, Ni Nyoman Puspa Dewi dan penasihat hukum terdakwa. 
 
"Terdakwa dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik dengan cara apapun, melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan," sebut Jaksa Triata dalam dakwaannya. 
 
Jaksa dari Kejari Badung ini menuturkan, perbuatan terdakwa diketahui pada tanggal 11 Maret 2019 sekitar pukul 08.00 Wita bertempat di mesin ATM Bank BRI Teras Belayu di SPBU Wiros Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Mengwi, Badung. 
 
Mulanya, terdakwa memesan perangkat alat skimming secara online kepada salah satu kenalannya di China. Setelah mendapat pesanannya berupa camera, baterei sony dan scanner yang sudah dirakit, pada hari Minggu 10 Maret 2019 sekitar pukul 08.00 Wita terdakwa keluar dari Hotel Paradiso, Seminyak mengendarai sepeda motor untuk mencari mesin ATM yang sepi. Setiba di lokasi, terdakwa kemudian memasang alat-alat yang sudah disiapkannya di mesin ATM.
 
"Tujuan terdakwa memasang atau menginstal alat skimming tersebut di mesin ATM Bank BRI adalah mengambil atau merekam data pada kartu ATM yang dimasukkan oleh seseorang untuk mengambil uang di ATM tersebut. Pada alat skimming tersebut terpasang camera yang diarahkan ke tombol angka untuk merekam PIN yang ditekan oleh nasabah yang mengambil uang di mesin ATM tersebut," kata Jaksa Triarta. 
 
Beruntung, perbuatan terdakwa ini cepat diketahui setelah saksi I Komang Gde Wira Citra Sasmita dan I Putu Saka Pramana mendatangi lokasi pada pukul 14. 00 Wita. Mereka pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bandung. 
 
Baru pada keesokan harinya, pada pukul 08.00 Wita, saat terdakwa sedang membongkar alat skimming yang sudah dipasangnya, saksi Basuki Rahmat dan I Nengah Mawa Antara selaku anggota Polres Badung masuk ke ruang ATM dan langsung mengamankan terdakwa. 
 
"Setelah terdakwa membuka alat Skimming tersebut, data nasabah akan langsung terekam oleh mesin skimming melalui online di China dan setelah terekam terdakwa akan dihubungi oleh seseorang terdakwa lain yang hanya tahu namanya yakni Leng Tin Chen untuk menginfokan terkait kode PIN yang terekam di alat skimming tersebut," kata Jaksa Triarta mengutip pengakuan terdakwa kepada pihak kepolisian. 
 
Atas perbuatnnya tersebut, Jaksa Triarta menjerat terdakwa dengan dua Pasal yakni Pasal 30 ayat (3) Jo Pasal 46 UU RI No.1/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan Pasal 406 ayat (1)  KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. 
 
Menanggapi dakwan JPU, terdakwa bersama penasehat hukumnya tidak merasa keberatan sehingga sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Angin puting beliung menerjang Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (2/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mendengar hal tersebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampat angin puting beliung di Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.