Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Ukir di Bangli Terpapar Covid-19

Bali Tribune/ Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa.
Balitribune.co.id | Bangli - Angka kasus positif Covid-19 di Bangli  terus mengalami lonjakan. Seperti yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, hingga Sabtu (27/6) terjadi penambahan  8 kasus. Sementara pada Minggu (28/6) tercatat 4 kasus tambahan, yang mana salah satunya menimpa tukang ukir. 
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, adanya penambahan kasus juga dibarengi dengan penambahan jumlah pasien sembuh. Beber mantan Camat Kintamani ini, untuk pasien sembuh sebanyak 4 orang yakni 3 orang  pekerja migran Indonesia yang masing-masing bersal dari Desa Langgahan, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan Kecamatan Susut, Bangli. 
 
“Satu pasien sembuh lagi berasal dari Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli. Warga ini merupakan kasus satu pekarangan Covid-19,” ungkapnya. 
 
Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8 kasus. Penambahan kasus ada di Desa Abuan, Kangin, sebanyak tiga kasus. Kasus di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Banjar Malet Tengah, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Banjar Penida Kaja, Kecamatan Kintamani serta dari Desa Mangguh, Kecamatan Kintamani. 
 
"Kasus kali ini seluruhnya transmisi lokal. Untuk 3 kasus di Abuan merupakan pengembangan kasus sebelumnya," ujar  Wayan Dirgayusa, Minggu (28/6/2020). 
 
Lebit lanjut dijelaskan, kasus di Banjar Abuan sebanyak 3 kasus transmisi lokal yang meliputi 2 pria berumur 51 tahun dan 1 perempuan berumur 49 tahun. Seluruhnya terkonfirmasi positif akibat adanya kontak erat dengan kasus sebelumnya. Berikutnya, untuk kasus Tanggahan Peken yakni seorang laki-laki berumur 65 tahun. Yang bersangkutan terkonfirmasi positif diketahui karena merupakan PDP di RSUD Bangli.
 
Untuk kasus di Banjar Penida Kaja yakni seorang laki-laki umur 26 tahun. Sama seperti warga Banjar Malet Tengah, warga Penida Kaja ini juga  PDP di RSUD Bangli. Sementara itu, dari Desa Mangguh adalah perempuan umur 26 tahun terkonfirmasi positif diketahui karena merupakan PDP di RS Ganesha Gianyar. "Untuk warga Mangguh ini merupakan tenaga kesehatan," ujar Wayan Dirgayusa. 
 
Sementara kasus di Desa Langgahan yakni perempuan umur 63 tahun terkonfirmasi positif setelah kontak erat dengan PMI yang positif Covid-19. Selanjutnya, kasus di  Banjer Malet tengah meliputi seorang perempuan umur 45 tahun. 
 
Sedangkan  untuk kasus Covid-19 per Minggu (28/6) terdapat empat kasus yang meliputi, warga Banjar Susut Kelod Desa/Kecamatan. Kasus ini pengembangan dari kasus sebelumnya. 
 
"Terkonfirmasi positif akibat kontak dengan kasus positif sebelumnya di Banjar Susut Kelod. Yang bersangkutan kini menjalani karantina di hotel," sebutnya. 
 
Adapula kasus di Banjar Bangun Lemah Desa Apuan. Warga berjenis kelamin laki-laki ini berusia 51 tahun. Keseharian adalah sebagai  tukang ukir. 
 
"Tukang ukir diketahui positif Covid-19 karena sebagai PDP di RSUD Bangli dan kini dalam perawatan di di RSUD Bangli," terang pejabat asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
 
Untuk kasus di Desa Songan, Kecamatan Kintamani. Tercatat dua orang warga Desa Songan terpapar virus Corona. "Satu orang asal Banjar Dalem, dan satu lagi Banjar Tabu. Warga Banjar Tabu diketahui pedagang di Pasar Galiran, Klungkung," jelas Wayan Dirgayusa. 
 
Disampaikan pula, bahwa warga Banjar Dalem yang berusia 19 tahun, sebelumnya merupakan PDP di puskesmas Songan. "Dua warga Songan masih isolasi di rumahnya, besok (Senin) akan ditindaklanjuti kembali,” ungkapnya.
 
Dengan penambahan kasus ini, gugus tugas dalam hal Dinas Kesehatan sudah membagi regu untuk melakukan tracing. "Nantinya akan langsung dilaksanakan rapid test. Untuk pelaksanaan akan melibatkan petugas Puskesmas terdekat,” sebut Wayan Dirgayusa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.