Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Ukir di Bangli Terpapar Covid-19

Bali Tribune/ Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa.
Balitribune.co.id | Bangli - Angka kasus positif Covid-19 di Bangli  terus mengalami lonjakan. Seperti yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, hingga Sabtu (27/6) terjadi penambahan  8 kasus. Sementara pada Minggu (28/6) tercatat 4 kasus tambahan, yang mana salah satunya menimpa tukang ukir. 
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, adanya penambahan kasus juga dibarengi dengan penambahan jumlah pasien sembuh. Beber mantan Camat Kintamani ini, untuk pasien sembuh sebanyak 4 orang yakni 3 orang  pekerja migran Indonesia yang masing-masing bersal dari Desa Langgahan, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan Kecamatan Susut, Bangli. 
 
“Satu pasien sembuh lagi berasal dari Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli. Warga ini merupakan kasus satu pekarangan Covid-19,” ungkapnya. 
 
Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8 kasus. Penambahan kasus ada di Desa Abuan, Kangin, sebanyak tiga kasus. Kasus di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Banjar Malet Tengah, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Banjar Penida Kaja, Kecamatan Kintamani serta dari Desa Mangguh, Kecamatan Kintamani. 
 
"Kasus kali ini seluruhnya transmisi lokal. Untuk 3 kasus di Abuan merupakan pengembangan kasus sebelumnya," ujar  Wayan Dirgayusa, Minggu (28/6/2020). 
 
Lebit lanjut dijelaskan, kasus di Banjar Abuan sebanyak 3 kasus transmisi lokal yang meliputi 2 pria berumur 51 tahun dan 1 perempuan berumur 49 tahun. Seluruhnya terkonfirmasi positif akibat adanya kontak erat dengan kasus sebelumnya. Berikutnya, untuk kasus Tanggahan Peken yakni seorang laki-laki berumur 65 tahun. Yang bersangkutan terkonfirmasi positif diketahui karena merupakan PDP di RSUD Bangli.
 
Untuk kasus di Banjar Penida Kaja yakni seorang laki-laki umur 26 tahun. Sama seperti warga Banjar Malet Tengah, warga Penida Kaja ini juga  PDP di RSUD Bangli. Sementara itu, dari Desa Mangguh adalah perempuan umur 26 tahun terkonfirmasi positif diketahui karena merupakan PDP di RS Ganesha Gianyar. "Untuk warga Mangguh ini merupakan tenaga kesehatan," ujar Wayan Dirgayusa. 
 
Sementara kasus di Desa Langgahan yakni perempuan umur 63 tahun terkonfirmasi positif setelah kontak erat dengan PMI yang positif Covid-19. Selanjutnya, kasus di  Banjer Malet tengah meliputi seorang perempuan umur 45 tahun. 
 
Sedangkan  untuk kasus Covid-19 per Minggu (28/6) terdapat empat kasus yang meliputi, warga Banjar Susut Kelod Desa/Kecamatan. Kasus ini pengembangan dari kasus sebelumnya. 
 
"Terkonfirmasi positif akibat kontak dengan kasus positif sebelumnya di Banjar Susut Kelod. Yang bersangkutan kini menjalani karantina di hotel," sebutnya. 
 
Adapula kasus di Banjar Bangun Lemah Desa Apuan. Warga berjenis kelamin laki-laki ini berusia 51 tahun. Keseharian adalah sebagai  tukang ukir. 
 
"Tukang ukir diketahui positif Covid-19 karena sebagai PDP di RSUD Bangli dan kini dalam perawatan di di RSUD Bangli," terang pejabat asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
 
Untuk kasus di Desa Songan, Kecamatan Kintamani. Tercatat dua orang warga Desa Songan terpapar virus Corona. "Satu orang asal Banjar Dalem, dan satu lagi Banjar Tabu. Warga Banjar Tabu diketahui pedagang di Pasar Galiran, Klungkung," jelas Wayan Dirgayusa. 
 
Disampaikan pula, bahwa warga Banjar Dalem yang berusia 19 tahun, sebelumnya merupakan PDP di puskesmas Songan. "Dua warga Songan masih isolasi di rumahnya, besok (Senin) akan ditindaklanjuti kembali,” ungkapnya.
 
Dengan penambahan kasus ini, gugus tugas dalam hal Dinas Kesehatan sudah membagi regu untuk melakukan tracing. "Nantinya akan langsung dilaksanakan rapid test. Untuk pelaksanaan akan melibatkan petugas Puskesmas terdekat,” sebut Wayan Dirgayusa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.