Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

DPRD Bali
Bali Tribune / KIKA - Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara, I Made Supartha

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Temuan ini bermula dari kunjungan lapangan Pansus ke wilayah Karangasem pada 15 April 2026. Dalam peninjauan tersebut, anggota dewan tidak menemukan kejelasan status lahan yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengganti atas tukar guling seluas 40,2 hektare di kawasan mangrove.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menyatakan pihaknya merasa mendapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Padahal, dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, termasuk saat inspeksi ke kawasan Kura-Kura Bali pada Februari 2026 dan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihak perusahaan memastikan bahwa lahan pengganti telah tersedia dan legal.

“Setelah dicek langsung, lahan itu belum jelas statusnya. Bahkan ada yang masih digarap masyarakat dan belum bersertifikat atas nama perusahaan,” ujarnya di Kantor DPRD Bali, Senin (20/4/2026).

Selain soal kejelasan lahan, Pansus juga menyoroti skema tukar guling yang dinilai tidak proporsional. Perbandingan nilai tanah antara kawasan Denpasar Selatan dan Karangasem disebut sangat timpang.

Menurut Oka Antara, harga tanah di Denpasar Selatan bisa mencapai sekitar Rp1 miliar per are, sedangkan di Karangasem hanya berkisar ratusan ribu hingga sekitar Rp2,5 juta per are. Perbedaan ini dinilai membuat skema tukar guling satu banding satu menjadi tidak adil.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pensertifikatan lahan di kawasan Tahura Ngurah Rai. Ia menyebut indikasi tersebut memiliki kemiripan dengan kasus sebelumnya yang melibatkan ratusan sertifikat bermasalah di kawasan yang sama.

Jika pelanggaran terbukti, DPRD Bali meminta agar sertifikat yang terlanjur terbit dibatalkan dan lahan dikembalikan ke kondisi semula sebagai kawasan konservasi.

“Kalau terbukti melanggar, harus dibatalkan dan dikembalikan seperti semula,” tegasnya.

Pansus juga mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara penerbitan sertifikat baru di kawasan mangrove serta melakukan pengukuran ulang untuk memastikan luasan dan batas wilayah yang akurat.

Kawasan Tahura Ngurah Rai sendiri merupakan wilayah hutan lindung mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting, termasuk sebagai penahan abrasi dan banjir. Karena itu, DPRD Bali menegaskan bahwa pengelolaan kawasan tersebut harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepentingan masyarakat luas.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari sisi tata ruang dan investasi, tetapi juga dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Lanjutkan Pembangunan Bangli Sport Center, Pemkab Bangli Siapkan Anggaran Rp.30 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melanjutkan pembangunan pusat olahraga tersebut  dengan anggaran Rp.30 miliar. Adapun pembangunan menyasar tribun GOR sisi barat serta penyempurnaan lintasan atletik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.