Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumbuh Signifikan Transaksi Non Tunai Jelang Akhir Tahun 2021

Bali Tribune / Trisno Nugroho.

balitribune.co.id | DenpasarSejalan dengan peningkatan kebutuhan uang tunai, jumlah transaksi digital berbasis QR Code Indonesian Standard (QRIS) juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Sampai dengan Oktober 2021, tercatat jumlah transaksi QRIS mencapai 982 ribu transaksi dengan nominal sebesar Rp75 miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 555% (ytd) dari sisi transaksi dan 345% (ytd) dari sisi nominal, jika dibandingkan dengan awal tahun 2021 yang tercatat sebesar 150 ribu transaksi dengan nominal 17 miliar rupiah. 

“Peningkatan jumlah transaksi QRIS didukung oleh semakin meluasnya penerimaan pelaku usaha yang telah memanfaatkan kemudahan bertransaksi menggunakan QRIS,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dalam keterangan persnya, Minggu (26/12) di Denpasar.

Disebutkan, awal Desember 2021, jumlah merchant QRIS tercatat mencapai 388.223 merchant atau tumbuh 122% (ytd) dibandingkan awal tahun 2021 yang tercatat sebanyak 174.893 merchant. Namun tren pertumbuhan transaksi tunai dan nontunai menggunakan QRIS rupanya tidak diikuti oleh transaksi jual beli valuta asing pada industri money changer berizin di Bali. “Hal ini disebabkan oleh belum pulihnya kinerja pariwisata di Bali yang tercermin dari belum adanya penerbangan internasional langsung ke Bali,” imbuhnya. 

Berdasarkan data September 2021, transaksi jual beli valuta asing pada money changer berizin tercatat sebesar Rp182 miliar atau turun 36,15% (yoy) dibandingkan September 2020 yang mencapai Rp285 miliar.

Seperti diketahui, perayaan Hari Raya Natal dan menjelang Akhir Tahun 2021, kebutuhan uang tunai bulanan masyarakat diperkirakan akan meningkat dan mencapai Rp2,1 triliun. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali juga mencatat rata-rata kebutuhan uang tunai masyarakat di Provinsi Bali setiap bulannya pada Januari-November 2021 mencapai Rp792 miliar.

Secara tahunan, total kebutuhan uang tunai masyarakat di Provinsi Bali diperkirakan akan mencapai Rp10,8 triliun. Dalam rangka mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali telah menyiapkan uang tunai, baik dalam jumlah maupun pecahan yang dibutuhkan sebanyak 1,5 kali dari proyeksi kebutuhan hingga akhir tahun 2021.

Dari sisi lain, Bank Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) telah berupaya untuk meningkatkan layanan digital dalam penyelenggaraan Money Changer, yaitu melalui pengembangan aplikasi penukaran valas (http://baliauthorizedmoneychanger.id). Aplikasi tersebut telah diluncurkan sejak 7 September 2021 dan diharapkan meningkatkan transparansi dan kemudahan bertransaksi karena menyediakan informasi lokasi dan nilai tukar dari money changer berizin yang ada di wilayah Bali.  Di samping itu, sebanyak 14 pengurus Money Changer juga telah melakukan sertifikasi pada tahun 2021. “Memperhatikan perkembangan Bitcoin dan crytocurrency lainnya, khususnya di wilayah Bali, Bank Indonesia menyatakan bahwa aset kripto tersebut bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia dan hanya Rupiah yang merupakan mata uang resmi dan alat pembayaran yang sah di Tanah Air,” ucapnya mewanti-wanti.

Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi baik tunai maupun nontunai, Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk; (a) Selalu meneliti uang yang diterima dengan 3D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang agar terhindar dari kerugian uang yang diragukan keasliannya. (b) Selalu merawat uang rupiah dengan 5J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam kondisi baik. (c) Berhati-hati dalam bertransaksi baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, pin serta kode OTP (One Time Password). 

wartawan
ARW
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.