Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumbuhkan Kebersamaan, dan Jaga Kesejahteraan Anggota Koperasi

SEMINAR –Acara seminar menyambut HUT Koperasi ke 71 dibuka Bupati Suwirta di Praja Mandala, Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tumbuhkan rasa kebersamaan antar koperasi dan jaga terus kesejahteraan anggota koperasi, ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya ketika menghadiri seminar koperasi dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-71 Tahun 2018 di Kabupaten Klungkung, di Ruang Rapat Praja Mandala pada Rabu (18/7). Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga menyampaikan, untuk bersaing di zaman modern seperti ini, konsep koperasi  yakni, dari oleh dan untuk harus diimbangi dengan inovasi dan teknologi yang ada saat ini. Koperasi harus berani melakukan beberapa hal diantaranya, menurunkan suku bunga dan menjual barang dengan harga murah atau dengan harga standarnya, dengan tetap menggunakan Konsep Break Event Point, karena salah satu tujuan dari Koperasi, antara lain menekan inflasi daerah dan lainnya. Kepada pengurus, manager serta karyawan koperasi dan UMKM Di Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta meminta untuk mengajukan modal yang dibutuhkan oleh koperasi dan kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta agar memberikan penyertaan modal kepada koperasi  sesuai dengan modal yang diperlukan koperasi tersebut. Bupati Suwirta menyarankan kepada Dekopinda Kabupaten Klungkung untuk membuat pelatihan-pelatihan mengenai Koperasi  yang diikuti oleh generasi muda di Kabupaten Klungkung. Ia mengharapkan pada usia ke-71 Tahun ini, koperasi bisa menguasai perekonomian pasar.  Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Cokorda Oka Adnyana memberikan materi  seminar pada kegiatan Seminar Koperasi  yang mengambil  tema “Membangun Bisnis Sosial melalui Kewira-Koperasian”. Turut hadir Ketua Dekopinda Kabupaten Klungkung Ngakan Made Nata, pengurus, manager, karyawan operasi  dan UMKM di Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.