Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumpukan Sampah Plastik Cemari Laut dan Pantai Padang Bai

Bali Tribune/ tumpukan sampah di sepanjang pantai.
Balitribune.co.id | Amlapura - Tumpukan sampah di sepanjang Pantai Padang Bai, Karangasem, mulai dikeluhkan warga dan wisatawan asing yang datang untuk berlibur. Selain mengganggu pemandangan atau keindahan panorama pantai, tumpukan sampah tersebut juga menimbulkan bau tak sedap. 
 
Dari pantauan Bali tribune di Pantai Padang Bai, Jumat (21/6), tumpukan sampah mengotori hampir seluruh hamparan pasir putih yang khas di pantai ini. Pantai berubah menjadi kumuh oleh sampah plastik bekas minuman dalam kemasan serta sampah daun dan kayu yang menjadi satu. Tumpukan sampah tersebut juga membuat enggan wisatawan asing untuk bersantai di pantai.
 
Sejumlah warga setempat mengaku, tumpukan sampah di sepanjang pantai tersebut merupakan sampah kiriman. Biasanya terjadi ketika menjelang tilem dan purnama, dimana saat itu terjadi gelombang dan ombak tinggi di tengah laut. Sehingga sampah luar yang terbawa arus gelombang laut, terhempas ke darat oleh dorongan ombak pantai yang cukup tinggi. 
 
“Ini sampah kiriman Pak! Sering seperti ini (ada tumpukan sampah di pantai, red) dan ini sangat mengganggu karena pantai menjadi kotor dan kumuh,” ungkap I Nengah Jajik, salah seorang warga Desa Padang Bai yang juga pelaku wisata di wilayah ini. 
 
Mengatasi sampah kiriman ini, kata Jajik, ibu-ibu PKK di desanya sudah sering turun melakukan aksi bersih-bersih. Hanya saja itu tidak bisa maksimal karena tidak bisa dilaksanakan setiap hari. 
 
Adanya tumpukan sampah tersebut kata Jajik, selain mengganggu keindahan pantai, juga membuat wisatawan asing yang melancong merasa tidak nyaman. Oleh karena itu dia dan warga lainnya memohon kepada Pemkab Karangasem atau Pemprov Bali agar ada petugas kebersihan yang bisa setiap hari bertugas membersihkan sampah di Pantai Padang Bai. 
 
“Ini kan objek wisata, dimana setiap harinya ada ribuan wisatawan asing yang datang ke dermaga rakyat untuk menyeberang. Kalau ada tumpukan sampah seperti ini kelihatannya kurang bagus dan mengganggu keindahan pantai,” ucapnya.
 
Tidak hanya pantai, di perairan Padang Bai utamanya di sekitar Dermaga I Pelabuhan Padang Bai, tumpukan sampah plastik juga terlihat mengapung ke sana kemari terbawa gelombang dan ombak. Kebanyakan sampah yang terapung tersebut adalah pipet, gelas plastik dan botol plastik bekas air minum dalam kemasan serta sampah styrofoam, bekas kemasan mie instan cup. Sampah yang mengapung tersebut juga cukup mengganggu pemandangan serta membuat air laut makin tercemar. 
wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.