Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunda Realisasi Bedah Rumah

I Nengah Sukarta
I Nengah Sukarta

BALI TRIBUNE - Pemkab Bangli (dalam hal ini Dinas Sosial) belum bisa merealisasikan bedah rumah tahun 2017 sampai memasuk bulan Juni. Seharusnya program bagi  warga miskin tersebut sudah terlaksana Bulan Mei, namun ditunda oleh Dinas Sosial, karena masih terkendala oleh persoalan tekhnis.

Kepala Dinas Sosial Bangli, I Nengah Sukarta, saat dikopnfirmasi belum terealisasinya program bedah rumah, Kamis (9/6),  tidak menampiknya. Dia mengungkapkan  penundaan itu dilakukan untuk menghindari persoalan hukum dikemudian hari. Menurutnya, ada kesalahan didalam pembuatan rekening. Seharusnya dalam rekening bantuan itu dibahasakan ke bansos, namun ditulis di  hibah. Kesalahan di perencanaan itu diketahui berdasarkan pemeriksaan BPK.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka Dinas Sosial merasa lebih baik menunda pelaksanaannya. Walaupun terlmbat, Sukarta menargetkan bulan Agustus depan   bedah rumah bisa direalisasikan. "Hanya memperbaiki redaksional  seperti yang diinstruksikan BPK, maka lebih baik kami tunda dulu , tapi bulan Agustus kami target sudah bisa terlaksana,” ujar mantan pejabat di Disdikpora Bangli ini seraya berharap agar calon penerima bedah rumah bisa memaklumi.

Paparnya  untuk tahun 2017  Bangli mendapatkan jatah bedah rumah 414 unit. Dari jumlah itu, 314 unit ditangani Pemprov Bali. Sedangkan dari Dinas Sosial Bangli  menangani 100 unit. Dari 100 unit itu tersebar di empat kecamatan, yakni di kecamatan Bangli 12 unit, kecamatan Kintamani 24 unit, kecamatan Susut 5 unit dan kecamatan Tembuku paling banyak yakni 35 unit. Namun dari 100 unit, Bangli baru bisa menangani 76 unit tahun ini , puls 2 unit tambahan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Lanjut dia meskipun Dinas Sosial tak mampu klarkan 100 unit, namun kekurangangan itu bakal ditanggulangi oleh desa dengan ADD.

Perlu diketahui sejumlah calon penerima bedah rumah di Bangli mengeluhkan atas ketidak jelasan realisasi bedah rumah. Mereka mengaku menunggu dalam ketidak jelesan. “Kapan sesungguhnya kami dapat realisasi bedah rumah, rumah kami sudah semakin hancur, kami tidur saja susah, mohon kami diberi penjelasan,” ujar warga calon penerima bedah rumah di Kintamani yang  namanya dirahasiakan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.