Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggak Pajak, Pelaku Usaha Dipanggil Kejaksaan

Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudi Kurniawan, SH.

balitribune.co.id | BangliKejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pemanggilan terhadap l pelaku usaha khususnya di Kintamani. Pemanggilan dilakukan tersebut berkaitan dengan tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR). 

Informasi yang terhimpun, pelaku usaha dipanggil secara bertahap. Belum lama ini dilakukan pemanggilan. Kemudian pada Rabu (6/7) terpantau juga beberapa pelaku usaha di Kintamani datangi kantor Kejari Bangli yang beralamat di Jalan Lettu Lila Bangli. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi terkait pemanggilan terhadap pelaku usaha, pihaknya membenarkan hal tersebut. Pihaknya baru sebatas melakukan klarifikasi. Menurut Yudi Kurniawan, klarifikasi kaitannya dengan beberapa hal, salah satunya PHR.

"Kami baru sebatas klarifikasi saja. Tidak hanya PHR, tapi juga soal izin usaha," ungkapnya. Ditanya jumlah pelaku usaha yang diminta keterangan, Yudi Kurniawan enggan membeberkan.

Kata Yudi Kurniawan apa yang ditempuh tiada lain sebagai bentuk komitmen untuk pemulihan ekomoni nasional. 

Disisi lain, salah sata pemilik usaha  yangsempat dipanggil mengatakan, sebelumnya pihaknya dapat surat panggilan dari pihak kejaksaan. Pihaknya  tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 09.30 wita. Selain dirinya ada beberapa pelaku usaha yang juga datang untuk memenuhi panggilan.

"Ada belasan pemilik usaha juga memenuhi panggilan,” sebutnya. 

Sementara untuk materi pertanyaan, disebutkan jika petugas Kejaksaan pertanyakan beberapa hal diantaranya terkait perijinan, sejak kapan beroperasi dan apakah sudah bayar pajak dan pendapatan yang didapat. 

“Metode klarifikasi dipanggil satu-satu bukan dikumpulkan jadi satu,” sebutnya.

Pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya ini mengakui jika usaha belum mengantongi ijin. Pasca adanya pemanggilan ini pihaknya juga akan segera urus ijin. "Kami pasti urus ijin apalagi katanya proses urus ijin dilakukan jemput bola,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Komisi I DPRD Bali: Step UP Hotel Contoh Buruk Investasi Kebablasan

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali kembali menunjukkan taringnya. Usai menggelar acara coffee morning bersama media, Jumat (13/6/2025), para legislator langsung bergerak ke kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Tujuannya jelas, inspeksi mendadak ke Step Up Hotel, proyek yang dianggap sebagai contoh buruk investasi yang kelewat batas.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Drama Step Up Hotel: Investasi atau Eksploitasi?

balitribune.co.id | Kita semua paham, Bali itu seksi. Bahkan terlalu seksi sampai-sampai investor suka khilaf. Mereka bukan cuma melirik pantainya, tapi juga pingin nyicip sempadannya. Kadang, ya, sampai nyelonong ke wilayah yang harusnya steril demi lingkungan. Contohnya? Step Up Hotel. Bukan judul film motivasi, tapi realita investasi yang agak-agak "terlalu percaya diri".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua KONI Bali Buka Kejurprov Wushu Bali 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua KONI Bali, IGN Oka Darmawan membuka Kejuaran Provinsi (Kejurprov) Wushu Bali 2025 di GOR Sading, Badung, Jumat (13/6). Selama tiga hari, 13-15 Juni, sebanyak 277 atlet dari Kabupaten/kota di Bali , selain Jembrana mengikuti  event yang melombakan tiga  kelas yakni,  Taolu, Sanda dan Tradisonal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Sekda Baru, I Dewa Bagus Riana Putra

balitribune.co.id | Bangli - Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, digelar di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (13/6).  Acara pelantikan di saksikan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bid. Hukum,  Politik dan Pemerintahan, Tjok Bagus Pemayun, dan  Staf Ahli Gubernur Bali Bid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Pilu Nenek Nyoman Alib, Puluhan Tahun Huni Bangunan Bekas Kandang Ayam

balitribune.co.id | Negara - Kisah pilu seorang lansia berusia berusia 70 tahun Ni Nyoman Alib kini menjadi sorotan. Ditengah usia senjanya nenek Alib ternyata telah puluhan tahun tahun menghuni bangunan bekas kandang ayam reot. Kini ia sedang menantikan rumah layak huni.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.